Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Kejar Target Cakupan Air Bersih 100 Persen
📅 Selasa, 30 Sep 2025, 13:30 WIB | Oleh: Ilham SudrajatSedangkan terkait air limbah di Jakarta yang tertangani dengan baik saat ini baru sekitar 21,18 persen. Menurutnya, hal ini masih menjadi salah satu persoalan serius bagi Jakarta yang perlu ditangani dengan baik.
Gubernur Pramono juga menyebut masalah penurunan permukaan air tanah di Jakarta yang menjadi perhatian Pemprov. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov DKI telah mengatur penggunaan air tanah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.
Aturan ini melarang penggunaan air tanah untuk keperluan sehari-hari di daerah strategis seperti SCBD, Sudirman, Mega Kuningan, Kawasan Industri Pulogadung, dan 12 ruas jalan utama. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!