Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Kejar Target Cakupan Air Bersih 100 Persen

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 13:30 WIB | Oleh:

Sedangkan terkait air limbah di Jakarta yang tertangani dengan baik saat ini baru sekitar 21,18 persen. Menurutnya, hal ini masih menjadi salah satu persoalan serius bagi Jakarta yang perlu ditangani dengan baik.

Gubernur Pramono juga menyebut masalah penurunan permukaan air tanah di Jakarta yang menjadi perhatian Pemprov. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov DKI telah mengatur penggunaan air tanah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.

Aturan ini melarang penggunaan air tanah untuk keperluan sehari-hari di daerah strategis seperti SCBD, Sudirman, Mega Kuningan, Kawasan Industri Pulogadung, dan 12 ruas jalan utama. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

BNPB Umumkan Banjir di Kota Padang Berangsur Surut

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BNPB Umumkan Banjir di Kota...
Megapolitan
Pemprov DKI Gencarkan Hujan...

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.