Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BGN: Tak Ada Penutupan Kantin Sekolah karena Program MBG, Justru Berkolaborasi

📅 Senin, 29 Sep 2025, 13:35 WIB | Oleh:
BGN: Tak Ada Penutupan Kantin Sekolah karena Program MBG, Justru Berkolaborasi Doc: antara foto
Ket. Pelajar SD tengah menikmati menu MBG.

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada penutupan kantin sekolah karena Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi akan dikolaborasikan bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi seluruh hak siswa terhadap gizi.

"Tidak ada larangan atau dipaksa tutup,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (29/9).

Ia melanjutkan sudah ada beberapa contoh kolaborasi antara kantin dan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk memenuhi gizi siswa, salah satunya di Bogor, Jawa Barat.

“Di Bogor ada, terdiri dari beberapa kantin,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang.

Salah satu contoh proyek percontohan sejak Januari 2025, kata dia,misalnya di kantin Sekolah Bosowa Bina Insani Bogor yang dinilai memiliki fasilitas yang memadai serta memiliki layanan pengiriman yang mudah ke siswa.

Nanik juga menambahkan BGN membuka kesempatan bagi kantin sekolah untuk mengajukan titik agar dapat dikolaborasikan dengan SPPG untuk melayani Program MBG. “Kantin atau siapa saja kan boleh mengajukan titik," tuturnya.

Diketahui, SD Muhammadiyah 1 Ketelan, Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan keberatan menerima Program MBG karena sekolah tersebut telah menjalankan Program Dapur Sehat selama 10 tahun terakhir.

SD tersebut sempat mendapatkan pengajuan dari salah satu SPPG di Kota Solo untuk menjalankan Program MBG, namun pihak sekolah merasa Program Dapur Sehat yang dijalankan selama 10 tahun tersebut telah cukup mampu memenuhi kebutuhan gizi siswa.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo justru menyatakan akan menjadikan Program Dapur Sehat di SD tersebut sebagai salah satu praktik baik bagi sekolah-sekolah lain dalam menjalankan Program MBG.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mewajibkan seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) untuk mencegah terulangnya insiden keracunan MBG.

"Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus," ucap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9).

Zulhas menyampaikan SLHS memang merupakan syarat dari SPPG. Namun setelah maraknya kejadian keracunan MBG, pemerintah pun memutuskan untuk mewajibkan SPPG mengurus sertifikasi tersebut.

"Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi," kata Zulhas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PBB: 58 Negara dan Wilayah Terkontaminasi Ranjau

50 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
PBB: 58 Negara dan Wilayah ...
Luar Negeri
Korsel Desak Trump Pimpin P...
Megapolitan
Jakarta Siapkan Diri Menuju...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.