Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MBR Mendapat Sosialisasi KPP

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 03:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
MBR Mendapat Sosialisasi KPP Doc: Facebook Antara News

JAKARTA – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat sosialisasi terkait Kredit Program Perumahan (KPP) oleh Pemkot Jakarta Utara agar dapat memiliki hunian layak dan terjangkau.

“Program kredit ini diharapkan bisa menjadi solusi nyata agar masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja informal hingga keluarga muda dapat memiliki hunian layak dengan mudah dan terjangkau,” kata Sekretaris Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan saat membuka sosialisasi agenda itu, di Jakarta, Kamis.

Pemkot ingin program ini tepat sasaran, bermanfaat dan mampu menjawab kebutuhan warga. Kredit perumahan ini bukan hanya untuk membangun atau merenovasi rumah, tetapi juga menggerakkan UMKM serta membuka lapangan kerja lokal.

Fredy mengakui Jakarta Utara memiliki tantangan besar di bidang perumahan. Ini mulai dari keterbatasan lahan, permukiman padat, hingga wilayah yang rawan banjir dan rob.

“Kami ingin program tepat sasaran dan menjawab kebutuhan warga,” tambahnya. Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan paparan teknis mengenai skema pembiayaan, diskusi bersama pelaku usaha, hingga rencana tindak lanjut agar program benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta Utara. Sementara itu, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Hartati menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki dampak besar bagi perekonomian nasional.

Melalui KPP, katanya, pemerintah ingin memperkuat akses pembiayaan, mendukung UMKM sektor perumahan, serta mendorong terciptanya hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Sebelumnya, Peraturan Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kriteria Penerima dan Ekosistem Kredit Program Perumahan, pelaksanaan KPP bertujuan untuk mendukung UMKM berupa pengembang, kontraktor dan pedagang bahan bangunan dalam rangka penyediaan rumah.

KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan ­(demand).

Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan. KPP sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas 500 juta sampai dengan 5 miliar.

Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara ­sekaligus, bertahap atau bergulir (revolving) sesuai ­kesepakatan.

Sementara itu, sisi permintaan adalah UMKM, yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gudang dan ­sebagainya. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.