Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Subsidi Agar Tepat Sasaran ke Petani
Jumat, 26 Sep 2025, 18:32 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi agar semakin transparan, berjenjang, berbasis sistem, serta memastikan distribusi benar-benar tepat sasaran bagi petani di seluruh Indonesia.
âLangkah ini ditempuh untuk memastikan penyaluran pupuk benar-benar tepat sasaran serta bermanfaat langsung bagi petani," kata Direktur Jenderal PSP Kementan Andi Nur Alam Syah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/9).
Alur tata kelola pupuk bersubsidi dimulai dari tahap perencanaan, yakni melalui pendataan petani penerima dan kebutuhan pupuk lewat e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), katanya menjelaskan.
Data tersebut, lanjutnya, kemudian diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang, mulai dari penyuluh lapangan, koordinator penyuluh, kepala seksi, kepala bidang penyuluhan, hingga Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota. Seluruh mekanisme ini dijalankan melalui sistem yang terintegrasi.
âTata kelola ini merupakan wujud kesungguhan pemerintah dalam memastikan pupuk bersubsidi sesuai prinsip tujuh tepat yaitu tepat harga; tepat jenis; tepat jumlah; tepat mutu; tepat penerima; tepat tempat; dan tepat waktu,â katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan penetapan alokasi dan realokasi pupuk juga dilakukan secara bertingkat. Pemerintah pusat menetapkan alokasi melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan), lalu diturunkan ke tingkat provinsi oleh kepala dinas pertanian provinsi, hingga ke kabupaten/kota oleh kepala dinas pertanian kabupaten/kota.
âMekanisme berlapis ini menjadi bagian dari pengendalian dan validasi agar distribusi pupuk semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran,â katanya, menegaskan.
Dari sisi ketersediaan, Andi memastikan stok pupuk sangat mencukupi untuk musim tanam I (Oktober-Maret). Hingga 24 September 2025, realisasi penyaluran baru mencapai 57,98 persen atau sekitar 5,54 juta ton, sehingga pupuk di lapangan masih tersedia dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan petani.
Pemerintah berkomitmen penuh memastikan pupuk bersubsidi diterima petani yang berhak. Melalui sistem e-RDKK dan verifikasi berjenjang, distribusi dapat berjalan tepat sasaran.
"Dengan stok yang cukup untuk musim tanam, kami optimis kebutuhan petani terpenuhi dan produksi pertanian terus meningkat,â ujar Andi.
Data petani yang terdaftar dalam e-RDKK juga telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) serta data kependudukan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga keabsahan data penerima dapat dipastikan berdasarkan NIK dan alamat.
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan penguatan tata kelola pupuk bersubsidi merupakan prioritas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Andi mengatakan pupuk merupakan kebutuhan vital bagi petani. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan tata kelola yang baik.
Dengan tata kelola yang akuntabel dan stok yang memadai, Kementan berharap petani lebih tenang menghadapi musim tanam. Produktivitas pertanian pun diyakini akan terus tumbuh, memperkuat ketahanan pangan nasional.
Berita Terkait:
-
KNPS Jakarta Dorong Percepatan Penurunan “Stunting”
-
Rupiah Nyaris Rp17.000, Dampak Perang Asia Barat Makin Ngeri, Dompet Rakyat Terancam?
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Cerita Audy Item Berjuang Melawan Obesitas
-
TNI Pulihkan Fasilitas SDN di Tapanuli Tengah Pascabanjir Susulan
-
Singkawang Jadikan Perayaan Cap Go Meh sebagai Sarana Perkokoh Keharmonisan dan Keberagaman
-
BI Umumkan Penyesuaian Kegiatan Operasional Selama Libur Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.