Ahli UGM: Kasus Keracunan MBG Dipicu Lemahnya Pengawasan dan Target Terburu-buru
Jumat, 26 Sep 2025, 17:35 WIBYOGYAKARTA â Kasus keracunan yang kembali terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian luas, mulai dari masyarakat hingga kalangan akademisi. Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., menilai akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan serta ambisi besar pemerintah yang dikejar dalam waktu singkat.
Sejak diluncurkan pada Januari 2025, program MBG telah menyebabkan ribuan siswa mengalami keracunan di sejumlah daerah, antara lain di Baubau, Banggai, dan Garut. Alih-alih meningkatkan status gizi, kejadian tersebut justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesiapan pengelolaan program.
Menurut Prof. Sri, target pemerintah untuk menjangkau 80 juta siswa pada tahun pertama, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo di Istana Negara, terkesan terburu-buru. âIstilahnya too much too soon, apalagi membangun 30 ribu unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan biaya, tenaga, dan sistem yang tidak kecil,â ujarnya, Jumat (26/9) di Kampus UGM.
Ia menekankan, kualitas dan keamanan pangan seharusnya menjadi prioritas utama. Kasus keracunan berulang, kata dia, menunjukkan fungsi pengawasan sejak awal tidak berjalan optimal. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga baru belum memiliki sumber daya manusia yang memadai, sementara SPPG di lapangan juga belum sepenuhnya siap.
âJika siswa yang ditargetkan semakin banyak, jumlah SPPG semakin hari juga semakin banyak, tetapi pengawasannya tetap lemah, hal ini relevan dengan kasus keracunan yang meningkat. Apalagi memasak ribuan porsi dalam waktu singkat berpotensi membuat makanan yang tidak matang merata hingga risiko adanya zat beracun dan bakteri patogen yang masih hidup,â jelasnya.
Prof. Sri mengingatkan, kegagalan dalam pengelolaan MBG akan berdampak panjang. Selain menurunkan kepercayaan publik, keracunan berulang dapat memicu gangguan kesehatan anak, mulai dari diare hingga hilangnya nafsu makan. Kondisi ini, ujarnya, jelas bertolak belakang dengan tujuan awal program meningkatkan gizi.
Lebih jauh, ia menilai keberadaan payung hukum menjadi penting untuk menjamin keamanan program MBG. âIdealnya ada aturan khusus yang mengatur, seperti di Jepang yang memiliki undang-undang resmi tentang makan siang di sekolah. Namun, pembentukan undang-undang tentu membutuhkan waktu,â paparnya.
Sembari menunggu perbaikan regulasi dan pengawasan, Prof. Sri menegaskan bahwa sekolah dan orangtua memiliki hak untuk menentukan sikap terhadap program MBG. âJika mereka merasa program belum siap, mereka bisa menolak dan tidak bisa dipidanakan,â tegasnya.
Dengan berulangnya kasus keracunan, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan pendataan status gizi siswa sejak awal hingga akhir tahun pertama pelaksanaan program. âYang paling penting adalah memastikan kasus keracunan tidak terulang kembali,â pungkas Prof. Sri.
- keracunan
- MBG
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Pertama Kali, Pemkot Surabaya Gelar Job Fair Khusus Disabilitas - Sediakan 285 Lowongan
-
Keracunan Jamur Liar Satu Orang Meninggal
-
MBG Ciptakan 600 Ribu Lapangan Kerja dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Dishub DKI: Puncak Arus Mudik Lebaran di Jakarta Diprediksi 18 Maret
-
Pemerintah Diminta Dengarkan Laporan Masyarakat soal MBG
-
Waduh.... Susu Bayi Mengandung Racun, Produk Susu Formula di 49 Negara Ditarik, Bagaimana di Indonesia?
-
Persagi: MBG Tumbuhkan Pola Makan Sehat Anak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.