Pemkab Kudus Sediakan Rp12 Miliar untuk Perbaiki Jalan Perkotaan
📅 Rabu, 24 Sep 2025, 08:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyediakan dana Rp12 miliar untuk memperbaiki jalan perkotaan, yakni Jalan R. Agil Kusumadya sepanjang 1,8 kilometer yang sebelumnya berstatus jalan nasional.
"Saat ini baru tahap lelang, sehingga perkiraan Oktober 2025 mulai dikerjakan fisiknya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, di Kudus, Selasa (23/9).
Ia mengungkapkan dalam proyek perbaikan jalan tersebut, bisa melalui mekanisme tender atau lelang elektronik.
Dari panjang jalan 1,8 kilometer, kata dia, sebagian ada yang dikerjakan dengan aspal menggunakan Asphalt Concrete-Wearing Course (ACWC) dan sebagian dibeton.
Dari panjang tersebut, dimulai dari lampu merah depan DPRD Kudus hingga Perempatan Sempalan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara panjang total jalan yang seharusnya diperbaiki mencapai 3,7 kilometer. Namun, ketersediaan anggaran hanya untuk jalan sepanjang 1,8 kilometer.
Anggaran proyek kegiatan tersebut, juga berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak, maka Pemkab Kudus juga mengusulkan perbaikan ke pusat melalui program ke Kementerian Pekerjaan Umum lewat Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jalan R. Agil Kusumadya Kudus sebelum diserahkan kepada Pemkab Kudus oleh pemerintah pusat kondisinya kurang bagus.
Setelah ada penyerahan kepada pemkab pada akhir tahun 2023, lantas diupayakan perbaikan dan tahun ini dikerjakan untuk panjang 1,8 kilometer.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!