Mensesneg Ungkap Mahfud MD Bakal Gabung Komite Reformasi Polri
Rabu, 24 Sep 2025, 16:20 WIBJAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersedia untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
âAlhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan anggota komite tersebut nantinya akan berjumlah sekitar sembilan orang. Selain Mahfud, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Namun, dia belum bisa menyebutkan secara rinci sosok-sosok yang akan masuk ke dalam komite tersebut. Dia pun meminta publik untuk menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari luar negeri untuk mengumumkan perihal Komite Reformasi Polri. âKalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian,â katanya.
Di sisi lain, dia pun menilai Tim Reformasi Polri lainnya yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat yang sama dengan langkah yang dilakukan pemerintah. âSemangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan membentuk tim reformasi," kata dia.
Sebelumnya, Mahfud MD beberapa kali aktif berbicara mengenai kinerja kepolisian yang harus baik agar bisa meningkatkan kepercayaan publik. Polri, kata dia, saat ini sedang disoroti publik terlebih setelah beberapa peristiwa yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud, kepercayaan publik merupakan hal yang fundamental karena akan berpengaruh pada efektivitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri
Tim Transformasi
Di sisi lain, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menilai bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berfokus untuk memastikan perubahan sesuai dengan kebutuhan riil Polri.
Pernyataan itu disampaikan Haidar untuk menanggapi sorotan soal Tim Transformasi Reformasi Polri yang tidak melibatkan masyarakat sipil.
âFaktanya, tim bentukan Kapolri bukanlah instrumen tandingan terhadap tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden, melainkan sebuah mekanisme internal yang diperlukan untuk memastikan arah perubahan berjalan sesuai dengan kebutuhan riil institusi kepolisian,â kata Haidar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, reformasi Polri memang tidak bisa hanya dipandang sebagai agenda eksternal yang didorong oleh masyarakat atau pemerintah semata. Sebagai lembaga yang kompleks dengan kultur, struktur, serta beban operasional yang khas, Polri memerlukan instrumen internal untuk mendorong perubahan dari dalam.
"Di sinilah posisi tim transformasi bentukan Kapolri menjadi signifikan. Tugasnya adalah melakukan evaluasi, merumuskan langkah-langkah strategis, dan mengawal pelaksanaan reformasi agar tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar membumi dalam praktik keseharian aparat kepolisian,â tuturnya.
Haidar juga menilai bahwa tim reformasi Polri bentukan Kapolri tidak tumpang tindih dengan tim reformasi Polri bentukan Presiden.
Tim reformasi Polri bentukan Presiden, kata dia, bersifat eksternal dan inklusif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat sipil, akademisi, serta tokoh-tokoh independen untuk memberikan pandangan, masukan, dan kontrol dari luar. "Keterlibatan masyarakat sipil sudah terwadahi secara resmi dalam tim bentukan Presiden," ucapnya.
Sedangkan, tim transformasi bentukan Kapolri bekerja di lingkup internal, bersentuhan langsung dengan prosedur, regulasi, hingga kultur organisasi yang menjadi inti dari dinamika Polri.
Haidar menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan kedua tim tersebut bergerak selaras.
Tim bentukan Presiden, kata dia, dapat berperan sebagai mata publik yang kritis sekaligus mitra strategis, sedangkan tim buatan Kapolri menjadi tangan yang mengeksekusi gagasan reformasi ke dalam praktik organisasi.
Dengan adanya keseimbangan tersebut, tim Transformasi Reformasi Polri memiliki peluang lebih besar untuk berhasil, karena kritik, ide, dan tuntutan eksternal tidak hanya berhenti pada rekomendasi, tetapi juga direspons dengan langkah konkret di internal institusi.
âJika keduanya berjalan beriringan, maka tubuh Polri akan benar-benar pulih, bangkit lebih sehat, dan siap mengabdi sepenuhnya kepada rakyat,â katanya.
- Mahfud MD
- mensesneg
- Komite Reformasi Polri
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Liga Inggris: Jelang Duel di Old Trafford, Howe Abaikan Catatan Positif Newcastle Kontra MU
-
4 Pemain Timnas Indonesia Terkena Kasus "Pasporgate" di Belanda, Ini Tanggapan PSSI
-
Program MBG di Sumsel Telah Menjangkau 1,4 Juta Penerima Manfaat
-
Tak Disangka! Tas Viral Yoona di Serial Netflix "Bon Appetit, Your Majesty", Harganya Tak Setinggi Popularitasnya!
-
Sindiran Mahfud MD di Forum Polri: Bongkar 27 Masalah Internal dan Beri Peringatan Keras Soal Bahaya Kekuasaan!
-
Menhan Sjafrie Umumkan: Indonesia Siap Produksi 30 Kapal Selam Otonom!
-
Ole Romeny Akan Mendapat Menit Bermain Lebih Banyak, Dibutuhkan untuk Mencetak Gol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.