IEU-CEPA Berlaku Efektif 1 Januari 2027
Rabu, 24 Sep 2025, 01:00 WIBNusa Dua, Bali - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (UE) akhirnya menandatangani kesepakatan bersejarah IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement). Perjanjian ini diharapkan dapat membuka era baru dalam hubungan perdagangan dan investasi antara kedua belah pihak, dengan fokus utama pada peningkatan pasar tenaga kerja dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tanah air.
"Kami targetkan efektif perjanjian ini berlaku 1 Januari 2027," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah penandatanganan perjanjian IEU-CEPA di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/9).
Seperti dikutip dari Antara, penandatanganan itu dilaksanakan langsung bersama dengan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic dan disaksikan langsung 21 duta besar negara-negara UE.
Setelah perjanjian itu ditandatangani, parlemen kedua pihak perlu meratifikasi kesepakatan tersebut sebelum diimplementasikan secara langsung, katanya, menjelaskan.Â
"Kesepakatan ini memberikan keuntungan untuk Indonesia khususnya dalam perluasan ekspor, mengamankan pasar lebih luas di Uni Eropa," kata Airlangga.
Kesepakatan itu mencakup perdagangan barang dan jasa serta investasi Indonesia dan UE.
Untuk barang, lanjut dia, kedua pihak berkomitmen untuk menghapus tarif lebih dari 98 persen dan hampir 99 persen dari nilai impor.
"Ketika mulai berlaku, produk Indonesia akan langsung menikmati tarif nol persen kepada hampir 90 persen pasar Uni Eropa," kata Airlangga.
Kementeriannya menargetkan ekspor Indonesia ke Eropa naik diperkirakan sekitar 2,5 kali lipat dalam lima tahun mendatang setelah implementasi kesepakatan itu.
Ekspor tersebut mencakup keseluruhan produk Indonesia khususnya yang melibatkan sektor padat karya di antaranya industri kepala sawit, kopi, tekstil, perikanan, elektronik, alas kaki, produk kehutanan termasuk furnitur, katanya, menambahkan.Â
Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi tonggak sejarah bagi kedua pihak setelah melalui perundingan panjang sejak September 2016.
UE, lanjut dia, termasuk lima besar asal investasi di tanah air, dengan nilai perdagangan Indonesia dengan UE diperkirakan sekitar 30 miliar dollar AS dan ekspor Indonesia mencapai sekitar 13 miliar dollar AS.
Di kawasan Asean, Indonesia menjadi negara ketiga yang meneken perjanjian itu setelah Singapura dan Vietnam sudah lebih dulu menyepakati kerja sama perdagangan serupa.
Standar Produk
Sejalan dengan itu, pemerintah memastikan produk ekspor Indonesia telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa guna memaknai tercapainya penandatanganan Perjanjian IEU-CEPA.
âSetiap standar sudah dipenuhi satu sama lain dan itu sebabnya produk kami sudah diekspor ke lebih dari 20 negara,â kata Airlangga.
Ia menegaskan kedua pihak telah melalui mutual recognition agreement (MRA) yang merupakan perjanjian internasional yang saling mengakui penilaian atas standar produk tertentu.
Untuk produk pertanian salah satunya kelapa sawit Indonesia misalnya, kata dia, telah memiliki sistem sertifikasi berkelanjutan yaitu roundtable on sustainable palm oil (RSPO) di UE.
Sedangkan di dalam negeri, produk sawit melalui sistem berkelanjutan yang wajib dipenuhi yakni Indonesian sustainable palm oil (ISPO).
Begitu juga dengan produk kayu siap olah (timber) juga harus melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) serta industri otomotif juga memiliki standar sendiri.
- Perjanjian Dagang
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Disnaker Pekanbaru Perkirakan UMK 2026 Naik 5 Persen
-
Otoritas Sepak bola Arab Saudi Kesulitan Pertahankan Ronaldo Musim Depan, Al Hilal Jadi Opsi Transfer
-
Bank Mandiri Pamer Dominasi Digital, Raih Gelar Indonesia’s Best Transaction Bank 2025
-
TNI AD dan Bank Indonesia Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Sulawesi Utara
-
Keseruan Aki-aki & Nini-nini dari Kelas 2 IPA 3 SMAN IX Bulungan Tahun 1978
-
Prabowo Mengapresiasi Temuan Dokumen Kunci Sengketa 4 Pulau
-
Baznas Dorong Zakat Berkelanjutan Lewat "Green Zakat Framework"
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.