Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Kepri di Tanjungpinang: ASN Terlibat Narkoba Akan Dihukum Tanpa Toleransi

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 13:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Kita juga berharap ke depan tak ada lagi tangkapan berton-ton narkoba di wilayah Kepri, seperti sebelumnya,” ujar Ansar.

Ansar menambahkan salah satu bukti nyata pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkup Pemprov Kepri, yakni dengan melakukan tes urine rutin bagi pejabat II, III dan IV serta pegawai ASN.

Kegiatan itu menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. Bagi ASN terbukti menggunakan narkoba akan dikenakan hukuman rehabilitasi hingga penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai Apple bukan utk diperbaiki, rusak buang, ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel

Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel

15 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.