Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Kepri di Tanjungpinang: ASN Terlibat Narkoba Akan Dihukum Tanpa Toleransi

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 13:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Kita juga berharap ke depan tak ada lagi tangkapan berton-ton narkoba di wilayah Kepri, seperti sebelumnya,” ujar Ansar.

Ansar menambahkan salah satu bukti nyata pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkup Pemprov Kepri, yakni dengan melakukan tes urine rutin bagi pejabat II, III dan IV serta pegawai ASN.

Kegiatan itu menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. Bagi ASN terbukti menggunakan narkoba akan dikenakan hukuman rehabilitasi hingga penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
Daerah
Cegah Vandalisme, Pemkot Yo...
Advertisement
WMO: El Nino Berpotensi Capai Rekor Terkuat Sejak 1950

WMO: El Nino Berpotensi Capai Rekor Terkuat Sejak 1950

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.