Gubernur Kepri di Tanjungpinang: ASN Terlibat Narkoba Akan Dihukum Tanpa Toleransi
📅 Rabu, 24 Sep 2025, 13:05 WIB | Oleh: Tim Penulis"Kita juga berharap ke depan tak ada lagi tangkapan berton-ton narkoba di wilayah Kepri, seperti sebelumnya,” ujar Ansar.
Ansar menambahkan salah satu bukti nyata pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkup Pemprov Kepri, yakni dengan melakukan tes urine rutin bagi pejabat II, III dan IV serta pegawai ASN.
Kegiatan itu menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. Bagi ASN terbukti menggunakan narkoba akan dikenakan hukuman rehabilitasi hingga penjara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!