Kesempatan Emas! Apindo Optimistis, IEU CEPA Buka Jalan Besar bagi UMKM hingga Industri Nasional

Selasa, 23 Sep 2025, 17:55 WIB

BADUNG – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU CEPA) memiliki arti strategis karena membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia ke salah satu blok ekonomi terbesar di dunia.

Melalui perjanjian ini, hambatan tarif dan nontarif dapat ditekan, sehingga daya saing ekspor meningkat. Lebih dari itu, IEU CEPA bukan sekadar soal perdagangan barang, tetapi juga investasi, jasa, dan transfer teknologi yang bisa memperkuat transformasi industri nasional.

Ket. Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic saat penandatanganan Kesepakatan Substantif IEU-CEPA di Bali, Selasa (23/9/2025). — Sumber: Istimewa.

Namun, implementasinya menuntut kesiapan regulasi, standar kualitas, serta keberanian pelaku usaha untuk beradaptasi. Dengan manajemen yang tepat, IEU CEPA dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat diversifikasi ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA) bakal menggenjot kapasitas pelaku usaha secara inklusif.

“Ini bukan hanya sekedar perjanjian dagang untuk dapat tarif rendah tapi kemitraan yang bisa membantu pelaku usaha,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani di sela penandatanganan perjanjian IEU-CEPA di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/9).

Menurut dia, ada tiga keuntungan yang dicapai pelaku usaha Tanah Air apabila perjanjian itu sudah implementasi yang ditargetkan pada 1 Januari 2027, menunggu ratifikasi parlemen Indonesia dan Uni Eropa.

Pertama, kata dia, akses pasar yang lebih luas yakni mencapai pasar di Benua Biru dengan tarif nol persen.

Ada pun perjanjian yang akhirnya tuntas setelah melalui perundingan sejak September 2016 itu mencakup bidang barang, jasa, dan investasi. Terkait dengan barang, kedua pihak sepakat menghilangkan tarif lebih dari 98 persen dan 99 persen dari total nilai impor.

Saat implementasi kesepakatan tersebut, produk Indonesia langsung akan menikmati tarif nol persen pada 90 persen pasar Uni Eropa dan dengan pengurangan tarif lebih lanjut yang akan menyusul secara bertahap.

“Ini akan membuat kita lebih kompetitif seperti negara tetangga lain yang sudah memiliki perjanjian serupa,” ucapnya.

Sebelum Indonesia, ada dua negara di ASEAN yang sudah memiliki perjanjian serupa yaitu Singapura dan Vietnam.

Kedua, lanjut dia, dalam IEU CEPA ada fasilitasi pembangunan kapasitas pelaku usaha untuk mendukung peningkatan standarisasi produk mengingat Uni Eropa merupakan pasar yang menantang.

Kawasan negara itu, lanjut dia, memastikan standar yang ketat untuk produk ekspor yang masuk ke wilayah tersebut di antaranya memenuhi aspek keberlanjutan, hingga aspek regulasi terkait deforestasi (UEDR).

“Jadi ini (peningkatan kapasitas) akan membantu dari segi peningkatan kapasitas dan fasilitasi untuk standar yang ada. Saya rasa ini penting untuk bisa membawa produk ekspor kita lebih besar,” ucap Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) itu.

Ketiga, ujar Shinta, perjanjian itu memberi ruang partisipasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa berkembang bersama misalnya dari sektor pertanian hingga perikanan.

  • IEU-CEPA

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.