- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Naikkan Biaya Visa P...
Trump Naikkan Biaya Visa Pekerja H-1B Jadi Rp1,6 Miliar per Tahun
Senin, 22 Sep 2025, 01:00 WIBWASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani proklamasi yang menuntut perusahaan membayar 100.000 dollar AS atau sekitar 1,6 miliar rupiah per tahun untuk visa pekerja H-1B.
"Kita membutuhkan pekerja. Kita membutuhkan pekerja yang hebat. Dan ini hampir memastikan bahwa itulah yang akan terjadi," kata Trump di Ruang Oval saat menandatangani proklamasi tersebut pada akhir pekan lalu.
Perombakan tersebut bertujuan untuk mengekang apa yang digambarkan pemerintah sebagai penyalahgunaan sistem visa yang meluas, terutama perusahaan yang menggunakannya untuk menggantikan pekerja teknologi AS dengan tenaga kerja asing berbiaya rendah.
Upaya ini mencakup penyesuaian biaya visa, sebagai bagian dari komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja AS di pasar domestik.
"Penggantian pekerja Amerika dalam skala besar melalui penyalahgunaan program secara sistemik telah merusak keamanan ekonomi dan nasional kita," menurut pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih.
Langkah tersebut merupakan upaya terbaru pemerintah untuk memperketat kontrol imigrasi dan dapat berdampak luas pada sektor-sektor yang sangat bergantung pada pemegang visa H-1B.
Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengatakan biaya baru tersebut dirancang untuk mencegah perusahaan bergantung pada tenaga kerja asing dan akan memberikan insentif untuk mempekerjakan pekerja Amerika.
"Berhentilah mendatangkan orang untuk mengambil pekerjaan kita, itu kebijakan kita di sini," kata Lutnick, berdiri di samping Trump.
Visa H-1B adalah jenis visa non-imigran yang dikeluarkan oleh AS untuk pekerja asing yang memiliki keahlian khusus.
Respons India
Menanggapi kebijakan visa baru AS, pemerintah India pada Sabtu (20/9), bereaksi keras terhadap pengumuman terbaru pemerintahan Presiden Trump yang menaikkan biaya visa tahunan H1B menjadi 100.000 dollar AS, dan mengatakan bahwa langkah tersebut dapat menimbulkan "konsekuensi kemanusiaan" dan mengganggu keluarga para pemegang visa India.
Trump pada Jumat (19/9) telah menandatangani sebuah aturan baru yang mewajibkan perusahaan-perusahaan AS untuk membayar biaya tahunan sebesar 100.000 dolar AS untuk setiap pekerja asing dengan keterampilan tinggi yang memegang visa H1B.
Pemerintahan Trump juga telah mengumumkan bahwa pemegang visa H1B tidak akan diizinkan untuk memasuki AS kecuali jika biaya ini dibayarkan.
âLangkah ini kemungkinan akan menimbulkan konsekuensi kemanusiaan melalui gangguan yang ditimbulkan pada keluarga-keluarga. Pemerintah berharap gangguan ini dapat ditangani dengan baik oleh pihak berwenang AS,â kata kemenlu India
- Kebijakan Visa
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Gubernur Jatim Sebut Pesantren Harus Dijaga untuk Generasi Bangsa
-
Pemprov DKI dan BP2MI Teken Nota Kesepakatan Lindungi Pekerja Migran
-
Pemprov DKI Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Dukung Ketahanan Pangan
-
Borobudur Marathon 2025 Gandeng Elite Runners Internasional, Bakal Diikuti Puluhan Ribu Pelari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.