Miris dan Menyedihkan, 1.500 Tenaga Honorer Lombok Timur Tak Masuk dalam Skema PPPK karena Tidak Ada di Database BKN
Kamis, 18 Sep 2025, 13:53 WIBMATARAM â Nasib dan masa depan tenaga honorer selalu saja miris dan menyedihkan. Bagaimana tidak, sebanyak 1.500 tenaga honorer di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak masuk dalam skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, karena mereka tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
âSebenarnya data mereka ada di daerah, mereka terkendala masa pengabdian, karena belum genap dua tahun dan tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua," kata Wakil Bupati Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya di Lombok Timur, Kamis (18/9).
Oleh karena, data mereka tidak masuk usulan dalam PPPK paruh waktu dan nama mereka tidak masuk usulan ke pemerintah pusat.
âAturan pemerintah pusat yang tidak memberi ruang, dan mengakibatkan tak masuk dalam daftar 11.029 PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan tersebut,â katanya.
Dikatakan terkait hal ini pemerintah kabupaten sudah berusaha menyiapkan langkah antisipasi agar honorer tersebut tidak terpinggirkan, namun kewenangan penuh berada di tangan pemerintah pusat.
âKami berharap ada kebijakan dari pusat, agar ada kejelasan dan data mereka aman tinggal menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat," katanya.
Terhadap 11.029 tenaga PPPK paruh waktu yang lolos seleksi, saat ini sedang menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
"Proses DRH ini diwarnai kendala, terutama keanggotaan BPJS Kesehatan yang sebagian nonaktif karena iuran ditanggung mandiri," katanya.
Terhadap hal ini, menurut Edwin, Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, terkait penundaan pembayaran tunggakan dan telah ada kesepakatan.
"Sehingga peserta tetap bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat utama," katanya.
âYang penting berkas mereka selesai tepat waktu. Jangan sampai ada yang gagal hanya karena kendala teknis,â katanya.
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Wais Alqorn mengatakan pihaknya akan memperjuangkan agar semua honorer mendapat ruang dalam formasi PPPK paruh waktu.
"Kami akan perjuangkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya.
Ia mengatakan tidak boleh ada PHK, terkait honor mereka akan dipikirkan oleh pemerintah bersama dewan, apakah lewat APBD atau mekanisme lain. "Mereka tidak boleh dirumahkan," katanya.
Ia mengatakan kuota PPPK paruh waktu yang tersedia saat ini berjumlah 11.029 orang. Sisanya, menurut dia, tetap akan diperjuangkan oleh daerah sambil menunggu formasi baru yang biasanya terbuka setiap tahun seiring adanya pegawai yang pensiun.
âSetiap tahun selalu ada yang pensiun. Jadi peluang tetap ada. Kami akan perjuangkan mereka agar tidak kehilangan hak, sembari kita upayakan gajinya ditanggung daerah,â katanya.
- Kabupaten Lombok Timur
- Tenaga Honorer
- Database BKN
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Tak Mau Ada THR Tertahan, Disnakertrans Kaltim Turunkan Satgas.
-
Messi Gagal Cetak Gol di Menit Akhir, Inter Miami Ditahan Al Ahly di Laga Pembuka Piala Dunia Antarklub
-
Sudah Berjalan Setahun, Keracunan MBG Tak Berhenti. Ini Bisa Melemahkan Daya Tahan Siswa
-
La Liga Spanyol: Kebangkitan Vinicius Jadi Kunci Laju Real Madrid Era Arbeloa
-
Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia
-
Pembangunan Abaikan Daya Dukung Alam, Risiko Bencana Meningkat
-
PT KAI Jakarta: 583 Ribu Tiket Terjual untuk Masa Angkutan Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.