Pembangunan Abaikan Daya Dukung Alam, Risiko Bencana Meningkat
Selasa, 03 Feb 2026, 00:00 WIBPemerintah pusat dan daerah harus segera menata ulang kebijakan lingkungan, khususnya penggunaan lahan karena praktik pembangunan yang melanggar tata ruang terus dibiarkan sehingga berujung pada kerusakan ekologis serta bencana berulang.
JAKARTA â Pelepasan kawasan hutan dan ekspansi industri yang mengabaikan keberadaan buffer zone serta fungsi daerah aliran sungai (DAS) terbukti meningkatkan kerentanan lingkungan dan risiko bencana. Hilangnya tutupan hutan melemahkan daya serap tanah, memicu banjir, tanah longsor, serta mempercepat pencemaran air yang berdampak langsung pada ketahanan pangan masyarakat.
Kasus di Maluku Utara akibat ekspansi tambang nikel menunjukkan bagaimana degradasi ekosistem memperbesar frekuensi bencana, sementara penyempitan DAS di Medan, Sumatra Utara, mempertegas lemahnya tata ruang dan pengawasan lingkungan. Fenomena ini menandakan bahwa pertumbuhan industri tanpa basis keberlanjutan justru menciptakan biaya sosial dan ekologis yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, Faisal Ratuela menegaskan Pulau Obi berada dalam kondisi sangat rentan akibat masifnya izin dan laju ekstraksi pertambangan yang hampir menguasai 70 persen wilayah pulau tersebut. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kesalahan mendasar negara dalam memandang wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, di mana darat dan laut merupakan satu kesatuan ruang hidup dengan daya dukung terbatas.
Pelepasan kawasan hutan serta ekspansi industri yang mengabaikan buffer zone dan fungsi daerah aliran sungai (DAS) dinilai telah memicu bencana lingkungan, pencemaran, dan mengancam sumber pangan masyarakat di darat maupun laut.
"Kondisi ini memperlihatkan bahwa industri nikel di Pulau Obi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga secara langsung menggerus ketahanan pangan dan keselamatan hidup masyarakat," ucapnya, Senin (2/2).
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah pusat dan daerah menata ulang kebijakan lingkungan, terutama penggunaan lahan, dengan menghentikan pembangunan yang melanggar tata ruang serta memperkuat penegakan hukum terhadap perusak lingkungan. Dia menegaskan banjir yang terus berulang bukan lagi fenomena musiman, melainkan dampak kegagalan tata kelola lingkungan dan pembangunan yang tidak berkelanjutan.
Menurutnya, deforestasi, pembangunan di kawasan resapan air, minimnya infrastruktur pengendalian banjir, serta perubahan iklim global memperbesar risiko banjir. Karena itu, Firman mendorong reboisasi dan rehabilitasi DAS sebagai prioritas nasional, disertai pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang terencana, merata, dan diawasi secara ketat.
Banjir Medan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan banjir yang terus berulang di Kota Medan bukan lagi peristiwa insidental, melainkan siklus tahunan akibat persoalan struktural yang belum tertangani serius. Dia menyoroti pendangkalan dan penyempitan sungai yang belum dinormalisasi, sistem drainase kota yang tidak optimal, serta tata ruang yang tidak ramah bencana, termasuk maraknya permukiman di bantaran sungai.
âKondisi tersebut memperbesar risiko banjir sekaligus menyulitkan upaya penanganan dan normalisasi sungai ke depan,â ujar Singgih saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Medan, dalam rangka pengawasan penanganan pascabencana serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Data Dampak Banjir besar yang terjadi pada akhir November 2025 berdampak luas dengan rincian 19 kecamatan terdampak banjir, 57 kelurahan dan 216 lingkungan terendam. Sebanyak 26.188 jiwa terdampak dari 21.465 kepala keluarga, 19.014 rumah terdampak banjir. Kurang lebih ada 305 titik pengungsian. Selanjutnya rumah rusak ringan 384 unit, rusak sedang 157 unit dan rusak berat 99 unit.
Komisi VIII DPR mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera mengajukan proposal normalisasi sungai ke Kementerian PU, serta memperkuat koordinasi lintas kabupaten karena wilayah sungai melintasi lebih dari satu daerah administratif. âTanpa sinergi pusat dan daerah, Medan akan terus berada dalam ancaman banjir yang sama setiap tahun,â tegas Singgih.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Papua Perketat Uji Pangan MBG 2026! Sayur-Buah Disaring dari Pestisida demi Gizi Aman
-
Bandung Zoo Disegel Pemkot Usai Izin Lembaga Konservasi Dicabut Kemenhut
-
Syahbandar Antisipasi Pemudik tak Kebagian Tiket di Pelabuhan Sampit
-
PN Batam Sebut Vonis Perkara ABK Bawa Sabu 2 Ton Ditargetkan Pekan Depan
-
HyunA Pastikan Kondisinya Baik Setelah Pingsan di Atas Panggung Waterbomb Makau
-
960 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Utama Magnitudo 7,6 di Ternate
-
Film Biopik Michael Jackson Debut di Puncak Box Office Amerika Utara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.