Prestasi Gemilang Trenggalek, Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Gebyar Ekonomi Syariah 2025
📅 Minggu, 14 Sep 2025, 20:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Trenggalek Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek meraih dua penghargaan dalam ajang Gebyar Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa Timur (Jatim) 2025 yang digelar di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, Minggu (14/9).
Dua kategori yang diraih, yakni Juara 2 Inovasi Sektor Ekonomi Syariah dan Juara 3 Zona Khas/Wisata Ramah Muslim.
Penghargaan diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara.
FESyar merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang digelar di berbagai wilayah Indonesia untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Khofifah menekankan pentingnya kepastian halal pada berbagai sektor, mulai dari produk pangan hingga busana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mencontohkan kebutuhan Rumah Potong Hewan (RPH) halal di setiap daerah serta proses produksi batik yang harus dipastikan bahan pewarnanya tidak mengandung unsur haram.
"Rasulullah mengajarkan kita memastikan makanan, minuman, dan pakaian yang dikonsumsi benar-benar halal karena akan menjadi darah dan daging," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jatim, kata Khofifah, mendorong lahirnya zona khas dan wisata ramah Muslim di berbagai kabupaten/kota sebagai upaya memperkuat UMKM, memberikan kepastian halal bagi konsumen, serta meningkatkan daya tarik wisata.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara menyebut capaian ini sebagai hasil kerja bersama masyarakat dan perangkat daerah.
"Penghargaan ini kami dedikasikan untuk warga Trenggalek. Ini menjadi motivasi untuk terus memperluas zona khas wisata ramah muslim dan memperkuat perekonomian syariah di daerah," katanya lagi.
Pemkab Trenggalek menilai pengembangan ekonomi berbasis syariah bukan hanya peluang bisnis, tetapi juga strategi pembangunan yang berkelanjutan.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat sektor pariwisata halal sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang menjunjung standar halal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!