Tragedi Balita Umar, Wagub Banten Tegas: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Miskin!
📅 Rabu, 10 Sep 2025, 17:25 WIB | Oleh: AlfredTerkait kasus pasien balita Umar, Adiwan menjelaskan pihaknya telah melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Serang. Dari hasil penelusuran, Umar dirawat sejak 26 Agustus hingga 1 September 2025 di RS Hermina Ciruas.
Pada 2 September, keluarga kembali membawa Umar ke rumah sakit tersebut. Namun saat itu ruang rawat inap dalam kondisi penuh.
Menurut Adiwan, pasien tetap mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), termasuk perbaikan selang NGT dan pemberian obat penurun demam, sembari menunggu ketersediaan kamar.
Keluarga pasien akhirnya memilih untuk merujuk Umar ke RSUD Banten yang merupakan rumah sakit rujukan provinsi. Adiwan menegaskan kondisi tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan karena keterbatasan kapasitas ruang rawat inap.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga memastikan tidak ada diskriminasi pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan. Komunikasi dengan keluarga pasien telah dilakukan pihak rumah sakit untuk memberikan klarifikasi atas situasi yang terjadi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!