Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BGN Selidiki Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi

📅 Senin, 08 Sep 2025, 16:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
BGN Selidiki Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi Doc: ANTARA 
Ket. Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Ermia Sofiyessi (paling kanan) ditemui usai acara silaturahmi nasional bersama Gabungan Pengusaha Dapur Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) di Jakarta, Senin (8/9/2025).

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyelidiki dugaan ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung minyak babi melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk salah satunya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Terkait food tray (ompreng) yang (diduga) mengandung lemak babi, itu kita sudah mengambil langkah-langkah. Kepala BGN sudah mengambil langkah-langkah dan menginstruksikan kepada kita semua untuk bersama-sama meneliti ini semua karena memang merupakan hajat hidup orang banyak,” kata Sekretaris Deputi bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Ermia Sofiyessi, di Jakarta, Senin (08/9).

Ia menegaskan BGN telah menetapkan standar penggunaan bahan stainless steel untuk ompreng MBG yakni tipe 201 dan 304 yang memang mengandung bahan-bahan seperti besi, kromium, atau nikel, dalam kadar aman untuk peralatan makan sehari-hari.

“BGN kan sudah menetapkan bahwa stainless steel-nya harus 304 atau 201, tetapi selama ini yang langsung food grade (aman ketika bersentuhan langsung dengan makanan) itu 304,” ucapnya.

Ia menjelaskan saat ini BGN mengutamakan pengadaan ompreng MBG dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

“Kalau saat ini kita mengutamakan yang katanya TKDN 40 persen itu ya, jadi memang ketetapan Kepala BGN adalah kita mencukupinya dalam negeri dulu, jika tidak tercukupi dalam negeri, baru kita impor selisih dari itu, kekurangannya berapa itu yang akan diimpor, tidak lebih,” katanya.

Untuk mengatasi kasus-kasus keracunan akibat MBG dan perbaikan tata kelola, ia menegaskan BGN telah melakukan berbagai sosialisasi, termasuk salah satunya bersama Gabungan Pengusaha Dapur Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) yang menaungi mitra-mitra atau yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Memang hal-hal seperti ini yang kami perlukan untuk perbaikan tata kelola, dimana sinergi antar-pemangku kepentingan sangat diharapkan untuk pengembangan atau keberlanjutan dari program MBG ini. Jadi, ke depan segala kebijakan yang diambil menjadi tumpuan kita dari masukan-masukan berbagai pemangku kepentingan,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pihaknya akan mengganti seluruh ompreng untuk MBG jika produk impor dari Chaoshan, China, tersebut terbukti mengandung minyak babi.

Dadan menjelaskan mereka masih memeriksa seluruh ompreng yang digunakan untuk Program MBG.

"Ya tentu saja (diganti semua). Begini, kita kan harus check and recheck, benar atau tidak ya kan. Sejauh ini kan semua sudah digunakan," kata dia.

Ia menjelaskan penelusuran kandungan minyak hewani babi yang digunakan sebagai pelumas pada ompreng MBG masih dilakukan dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Pemerintah Kota Bogor Buka ...

YLKI Desak Pemerintah Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
YLKI Desak Pemerintah Turun...

Menhub dan Gubernur Jakarta Resmikan Stasiun JIS

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Megapolitan
Menhub dan Gubernur Jakarta...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.