Bandara RHF Siap Go Internasional, Strategi Kepri Dongkrak Ekonomi

Minggu, 07 Sep 2025, 22:02 WIB

TANJUNGPINANG – Penerbangan reguler internasional memegang peran strategis dalam memperkuat konektivitas global sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Keberadaannya tidak hanya membuka akses mobilitas bagi wisatawan mancanegara, tetapi juga memperlancar arus perdagangan, investasi, hingga pertukaran tenaga kerja dan pengetahuan lintas negara.

Ket. Foto: Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). — Sumber: ANTARA/Ogen

Konsistensi layanan penerbangan reguler internasional juga menjadi indikator kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi dan iklim investasi suatu negara.

Oleh karena itu, penguatan rute dan frekuensi penerbangan internasional perlu didukung dengan infrastruktur bandara yang memadai, regulasi yang adaptif, serta kerja sama bilateral maupun multilateral agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengupayakan adanya penerbangan reguler internasional di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang.

Hal ini menyusul Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Dalam SK tersebut, Kemenhub mengembalikan status Bandara RHF Tanjungpinang menjadi bandara internasional setelah dibekukan pada tahun 2023.

“Kami mendorong maskapai penerbangan reguler di Bandara RHF, karena sebelumnya hanya ada penerbangan carter dari China,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Minggu (7/9).

Ansar menyebutkan penerbangan reguler internasional bisa mendorong investasi di sektor pariwisata, khususnya di Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri.

Status internasional pada Bandara RHF sebelumnya, kata dia, tidak terlalu berdampak terhadap perekonomian Tanjungpinang karena terkesan hanya tempat transit wisatawan mancanegara (wisman) Tiongkok menuju ke Kabupaten Bintan, padahal bandara ada di Tanjungpinang.

“Kalau sudah ada penerbangan reguler, pasti banyak juga wisman bisa masuk ke Tanjungpinang sehingga ekonomi pun berputar,” katanya.

Ansar menyampaikan kembalinya status internasional Bandara RHF merupakan momentum penting yang tidak boleh disia-siakan, maka itu perlu segera disiapkan operasional penerbangan internasional reguler.

Dengan adanya Bandara Internasional RHF, kata dia, wisman bisa langsung mendarat di Tanjungpinang dan Bintan tanpa transit di Batam atau Singapura.

Pemprov Kepri saat ini juga tengah mengupayakan kebijakan pembebasan visa untuk tiga negara prioritas, yakni Tiongkok, Korea dan India.

Khusus Tiongkok, menurut Ansar, memiliki prospek yang menjanjikan untuk meningkatkan kunjungan wisman ke Tanjungpinang, apalagi hubungan komunikasi Pemprov Kepri dan pemerintah negara itu sangat baik.

"Kalau mereka bebas visa ke kita, seharusnya kita juga beri kebijakan serupa,” ujarnya.

Pemprov Kepri pun terus membenahi fasilitas pariwisata serta memperkuat promosi serta menggelar "event-event" internasional untuk menarik wisman, khususnya di Tanjungpinang.

"Batam sudah autopilot, sekarang Tanjungpinang dan Bintan harus kita kemas agar menjadi destinasi unggulan,” ucapnya.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara RHF Tanjungpinang Agung Brahmantyo menyebutkan kapasitas terminal bandara itu mencapai satu juta penumpang per tahun, namun pada 2024 baru terisi 264 ribu penumpang.

“Kami siap mengaktifkan kembali fasilitas internasional, termasuk konter imigrasi, bea cukai dan karantina. Sertifikat bandar udara akan disesuaikan dari domestik menjadi internasional,” kata Agung.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.