Indonesia-Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Imigrasi di Tengah Lonjakan Kasus WNI
Jumat, 05 Sep 2025, 18:00 WIBJAKARTA â Republik Indonesia dan Kamboja sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam bidang konsuler dan imigrasi, menyusul meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja serta melonjaknya kasus hukum yang mereka hadapi.
Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (5/9/2025), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyebutkan bahwa pertemuan dilakukan antara Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Mayor Jenderal Lour Rabo, di Phnom Penh, Kamis (4/9).
KBRI mencatat, kasus konsuler dan imigrasi yang melibatkan WNI meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini seiring dengan bertambah pesatnya komunitas Indonesia di Kamboja yang kini mencapai lebih dari 131.000 orang.
Dubes Santo menyampaikan apresiasi kepada otoritas Kamboja, khususnya General Department of Immigration (DGI), atas dukungan mereka dalam membantu penyelesaian kasus WNI. Ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses deportasi bagi WNI yang terlibat masalah hukum.
âKBRI akan memperkuat imbauan kepada WNI untuk mematuhi peraturan dan ketentuan pemerintah Kamboja,â kata Santo.
Selain itu, Dubes Santo menegaskan komitmen KBRI untuk mengimplementasikan hasil the 2nd Bilateral Immigration Meeting yang digelar di Bali pada Mei 2025. Forum tersebut menghasilkan kesepakatan memperkuat koordinasi kedua negara dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
âIndonesia siap memperkuat kemitraan dengan Kamboja dalam mengatasi tantangan transnasional, termasuk penipuan daring, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisir lainnya yang terkait dengan migrasi ilegal,â tambahnya.
Upaya ini sejalan dengan langkah terbaru otoritas Kamboja yang tengah gencar menindak kasus penipuan daring. Dalam penggerebekan di sejumlah provinsi, ratusan WNI terjaring operasi kejahatan siber.
KBRI Phnom Penh memastikan akan bekerja sama erat dengan otoritas setempat untuk menindaklanjuti proses deportasi para WNI yang terlibat kasus tersebut.
Data KBRI menunjukkan, sepanjang 2024 terdapat 3.310 kasus konsuler yang melibatkan WNI di Kamboja. Namun hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, jumlah kasus sudah mencapai 3.256 kasus, hampir menyamai total kasus tahun sebelumnya.
Dari total kasus yang tercatat pada Januari-Juli 2025, sekitar 83 persen di antaranya berkaitan dengan aktivitas penipuan daring. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat kasus tersebut kerap melibatkan jaringan kriminal transnasional.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
BMKG: Mayoritas Wilayah NTT Berpotensi Hujan Lebat pada 18–20 Mei 2026
-
BBM Mahal, Kendaraan Listrik di Kamboja Melonjak
-
Tailan Siap untuk Mediasi PBB Terkait Sengketa Maritim dengan Kamboja
-
Cianjur Siap Menjadi Produsen Briket, Usai Terima Bantuan Peralatan Pengolah Sampah Jadi Briket
-
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada
-
Putin Tiba di Beijing, Disambut Hangat Tiongkok di Tengah Sorotan Dunia
-
Pemkab Tangerang Evaluasi Perlintasan Kereta Tak Resmi Usai Tragedi Bekasi Timur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.