Indonesia-Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Imigrasi di Tengah Lonjakan Kasus WNI
Jumat, 05 Sep 2025, 18:00 WIBJAKARTA â Republik Indonesia dan Kamboja sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam bidang konsuler dan imigrasi, menyusul meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja serta melonjaknya kasus hukum yang mereka hadapi.
Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (5/9/2025), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyebutkan bahwa pertemuan dilakukan antara Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Mayor Jenderal Lour Rabo, di Phnom Penh, Kamis (4/9).
KBRI mencatat, kasus konsuler dan imigrasi yang melibatkan WNI meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini seiring dengan bertambah pesatnya komunitas Indonesia di Kamboja yang kini mencapai lebih dari 131.000 orang.
Dubes Santo menyampaikan apresiasi kepada otoritas Kamboja, khususnya General Department of Immigration (DGI), atas dukungan mereka dalam membantu penyelesaian kasus WNI. Ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses deportasi bagi WNI yang terlibat masalah hukum.
âKBRI akan memperkuat imbauan kepada WNI untuk mematuhi peraturan dan ketentuan pemerintah Kamboja,â kata Santo.
Selain itu, Dubes Santo menegaskan komitmen KBRI untuk mengimplementasikan hasil the 2nd Bilateral Immigration Meeting yang digelar di Bali pada Mei 2025. Forum tersebut menghasilkan kesepakatan memperkuat koordinasi kedua negara dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
âIndonesia siap memperkuat kemitraan dengan Kamboja dalam mengatasi tantangan transnasional, termasuk penipuan daring, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisir lainnya yang terkait dengan migrasi ilegal,â tambahnya.
Upaya ini sejalan dengan langkah terbaru otoritas Kamboja yang tengah gencar menindak kasus penipuan daring. Dalam penggerebekan di sejumlah provinsi, ratusan WNI terjaring operasi kejahatan siber.
KBRI Phnom Penh memastikan akan bekerja sama erat dengan otoritas setempat untuk menindaklanjuti proses deportasi para WNI yang terlibat kasus tersebut.
Data KBRI menunjukkan, sepanjang 2024 terdapat 3.310 kasus konsuler yang melibatkan WNI di Kamboja. Namun hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, jumlah kasus sudah mencapai 3.256 kasus, hampir menyamai total kasus tahun sebelumnya.
Dari total kasus yang tercatat pada Januari-Juli 2025, sekitar 83 persen di antaranya berkaitan dengan aktivitas penipuan daring. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat kasus tersebut kerap melibatkan jaringan kriminal transnasional.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Parade Ogoh-Ogoh Sanur Metangi 2026 Sambut Nyepi dan Promosikan Seni Budaya Bali
-
Beras Lokal Cocok untuk Jemaah RI, Bulog dan Kemenhaj Matangkan Persiapan Ekspor Beras ke Arab Saudi
-
Tailan Siap untuk Mediasi PBB Terkait Sengketa Maritim dengan Kamboja
-
Kearifan Lokal: Tradisi Menyambut Bulan Purnama di Banyuwangi
-
Kongres AS Desak Batasi Akses Tiongkok ke Peralatan Pembuatan Chip
-
102 Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem di Makassar
-
250 Wisman Masuk ke Tanjungpinang Lewat Jalur Laut di Hari Pertama 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.