Dukcapil Mataram Terbitkan 7.686 Adminduk Warga Terdampak Banjir
📅 Rabu, 03 Sep 2025, 09:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MATARAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menerbitkan sebanyak 7.686 jenis dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak banjir pada 6 Juli 2025.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, H Mansur, di Mataram, Rabu (03/9), mengatakan sebanyak 7.686 dokumen adminduk yang diterbitkan itu merupakan angka kumulatif selama layanan jemput bola pada warga terdampak banjir.
"Dari 7.686 jenis dokumen adminduk yang diterbitkan paling banyak yang dicetak adalah kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, yakni sebanyak 3.552 keping," katanya.
Kemudian jenis layanan tertinggi selanjutnya, pencetakan kartu identitas anak (KIA) sebanyak 962 keping, perubahan kartu keluarga (KK) tercatat 906 layanan, dan akta kelahiran 809 layanan.
Selain itu, tercatat juga sebanyak 500 warga melakukan perekaman e-KTP, selanjutnya 423 penerbitan KK, sebanyak 305 penerbitan akta kematian, dan terdapat 229 penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sebanyak 7.686 dokumen adminduk yang kami terbitkan itu dilaksanakan pada 25 kelurahan dari 50 kelurahan yang ada di Kota Mataram," katanya.
Ia mengatakan layanan dokumen adminduk tersebut dilaksanakan dengan sistem jemput bola atau keliling ke lokasi korban banjir guna mendekatkan dan memudahkan para korban banjir membuat dokumen adminduk baru.
"Banyak korban banjir yang kehilangan dokumen-dokumen kependudukan, sehingga harus segera dibuat baru," katanya.
Dalam pemberian layanan pembuatan dokumen kependudukan itu, Dinas Dukcapil Mataram menurunkan petugas dengan menggunakan satu unit mobil operasional keliling.
"Untuk sasaran kami menggunakan data dari Posko Bencana Kota Mataram, agar layanan bisa tepat sasaran," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!