Bantul Siapkan Kawasan di Sedayu untuk Program Nasional Tiga Juta Rumah
Selasa, 02 Sep 2025, 15:45 WIBPemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan kawasan di Kecamatan Sedayu untuk mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
âProgram tiga juta rumah ini adalah program nasional dari Presiden dan Kementerian Perumahan. Pemerintah daerah sifatnya mendukung agar pelaksanaannya berjalan sukses. Di Bantul, program ini sudah mulai di kawasan Sedayu,â ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, di Bantul, Selasa (2/9).
Abdul Halim menjelaskan, program tersebut merupakan upaya pemerintah pusat untuk menyediakan hunian layak bagi MBR sekaligus mengurangi backlog perumahan. Ia bersama jajaran juga telah mengikuti rapat koordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas teknis pelaksanaannya.
Menurutnya, rumah bersubsidi dalam program ini ditawarkan dengan harga sekitar Rp160 jutaan, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah berpeluang memiliki rumah layak huni. âPresiden menargetkan pembangunan tiga juta unit rumah bersubsidi setiap tahun untuk masyarakat berpenghasilan rendah,â katanya.
Meski demikian, jumlah unit yang dialokasikan khusus untuk Bantul belum diketahui pasti. Program ini dijalankan langsung oleh Kementerian Perumahan melalui kepanitiaan khusus. Pemerintah daerah, lanjutnya, hanya memberikan dukungan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah bersubsidi, sehingga masyarakat tidak perlu membayar pajak tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menambahkan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki data spesifik mengenai jumlah rumah bersubsidi yang akan dibangun di wilayahnya.
âYang jelas, sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Dari sisi kewenangan, pemkab lebih fokus pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),â jelasnya.
Selain itu, DPUPKP juga berupaya mempermudah proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan siteplan, bagi pengembang yang membangun rumah bersubsidi. Saat ini, tercatat ada sekitar 15 pengembang yang aktif dengan kurang lebih 450 unit rumah subsidi di Bantul.
âKewenangan pemda terbatas, biasanya hanya terkait pembangunan rumah akibat dampak bencana alam atau proyek pembangunan. Di luar itu, kewenangan ada di pemerintah pusat,â tambah Jimmy.
- Bantul
- Perumahan Subsidi
Redaktur: Eko S
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Joshua Zirkzee Jadi Penentu Kemenangan Belanda atas Serbia
-
Sidak Ombudsman Jadi Alarm! Kementerian Mulai Tertibkan Lapas
-
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Stabil di Peringkat ke-13 Walau Tambah Emas dari Panahan
-
Wakil Wali Kota Jakbar: Upaya Cegah Narkoba Harus Jadi Prinsip Sosial
-
Jadi Target Serangan Teror, AS Tarik Semua Pesawat Bombernya dari Pangkalan Militer di Inggris
-
Tahan Malaysia dengan 10 Pemain, John Herdman Minta GBK Bergemuruh Lawan Bangladesh
-
Lebih Tua dari Jakarta, Tiga Buku Sejarah 500 Tahun Banjarmasin Ini Wajib Dibaca Generasi Muda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.