Pemkab Bogor Angkut 60 Truk Sampah yang Menyumbat Kali Baru
Senin, 13 Jul 2026, 23:52 WIBKabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengerahkan alat berat untuk menangani tumpukan sampah yang menyumbat aliran Kali Baru di kawasan Jalan Raya Bogor-Jakarta di Cibinong.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Senin, mengatakan volume sampah yang menyumbat aliran sungai tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 50 hingga 60 truk pengangkut.
"Kami menemukan adanya sumbatan pada aliran Kali Baru akibat tumpukan sampah yang sangat banyak. Kami perkirakan diperlukan sekitar 50 hingga 60 truk untuk mengangkut seluruh sampah tersebut," kata Ajat.
Ia menjelaskan penanganan tumpukan sampah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut dia, penanganan dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Kementerian PU.
Penemuan tumpukan sampah itu bermula ketika jajaran Pemkab Bogor melakukan kegiatan korve dan penataan kawasan di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor-Jakarta sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan aduan masyarakat.
Kegiatan tersebut meliputi pengecatan kanstin dan trotoar, pembersihan sampah di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor-Jakarta, serta perbaikan sejumlah titik trotoar yang belum tersambung.
"Sejak pagi kami melakukan beautifikasi berupa pengecatan kanstin, pengecatan trotoar, serta pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Bogor. Semua hal yang membuat koridor Jalan Raya Bogor kurang estetik kami tata agar menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman," ujarnya.
Ajat menegaskan menjaga kebersihan sungai tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah hulu dan sepanjang bantaran sungai.
Ia mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai karena dampaknya dapat dirasakan masyarakat di wilayah hilir serta berpotensi mengganggu fungsi aliran air.
"Air akan mengalir dari hulu hingga ke hilir. Kalau membuang sampah ke sungai, maka sampah itu juga akan terbawa sampai ke hilir. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan," kata Ajat.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rybakina Awali Roland Garros dengan Kemenangan Meyakinkan
-
Alat Berat akan Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah di Muara Angke
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Rupiah Hari Ini Melemah, Terseret Geopolitik! Ancaman Blokade Selat Hormuz oleh AS Bikin Pasar Panik
-
Akhiri TPA Open Dumping, Tuntaskan Kedaruratan Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.