Kabar Baik Buat Nelayan! Kapal Berbobot 30-200 GT Kini Dapat Harga Khusus BBM dari Prabowo, Segini Nominalnya!
Senin, 13 Jul 2026, 23:27 WIBJAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7).
"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," kata Airlangga.
Ia menjelaskan harga BBM non-subsidi sebelumnya sempat mencapai Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.
Menurut Airlangga, harga rata-rata produksi solar dalam negeri sekitar Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dukungan tersebut, yang besarnya sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai oleh BPDP," ujarnya.
Ia menambahkan BPDP memiliki kecukupan dana untuk mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah menetapkan kuota BBM berskema harga khusus sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan.
Menurutnya, harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.
âIni semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,â ujarnya.
Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan surat keputusan. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN.
âKami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,â ucapnya.
Rapat terbatas itu juga dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
Selain itu, dihadiri juga Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.