BP Haji: Pemerintah Upayakan Kampung Haji Indonesia Bisa Digunakan 2028
📅 Sabtu, 30 Agu 2025, 14:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PADANG - Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah sedang mengupayakan agar rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi bisa beroperasi pada 2028.
"Rencananya sebagian dari Kampung Haji ini sudah bisa digunakan pada musim haji 2028," kata Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak saat rapat koordinasi penyelenggaraan ibadah haji Provinsi Sumatera Barat di Padang, Sabtu.
Hal tersebut selaras dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar Kampung Haji bisa dioperasionalkan secepatnya dengan harapan perbaikan layanan jamaah haji semakin membaik.
CEO Danantara Rosan Roeslani bersama Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf juga sudah berkunjung ke Arab Saudi untuk melihat lahan seluas 80 Hektare (Ha) yang akan digunakan sebagai Kampung Haji Indonesia. Namun, untuk lokasi pihaknya belum bisa memastikan karena masih mencari kawasan yang tepat.
"Presiden sudah memberikan instruksi agar Kampung Haji bisa menampung 200 ribu jamaah haji sehingga jamaah tersentralisasi di satu titik," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Eks Juru Bicara Menteri Pertahanan RI tersebut menjelaskan sesuai pembicaraan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed Bin Salman Bin Abdulaziz Al Saud (MBS), nantinya Kampung Haji akan menjadi milik Indonesia dan bukan bersifat sewa.
Selain meningkatkan layanan ibadah haji serta menekan lamanya masa tunggu, pendirian Kampung Haji juga diproyeksikan untuk memperkecil biaya haji yang harus dikeluarkan masyarakat. Sebab, di kawasan itu akan dibangun hotel, rumah sakit dan fasilitas pendukung lainnya.
"Ya mudah-mudahan kalau kita sudah punya Kampung Haji, bisa menekan biaya haji karena semuanya one stop services," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!