Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Forum Komunitas Hijau Minta Penghentian Pencemaran dan Audit Lingkungan PT Vale

📅 Kamis, 28 Agu 2025, 08:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Forum Komunitas Hijau Minta Penghentian Pencemaran dan Audit Lingkungan PT Vale Doc: Antara Foto
Ket. Petugas saat mengataai kebocoran pipa milik PT Vale Indonesia di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Organisasi masyarakat sipil Forum Komunitas Hijau (FKH) meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemkab Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengeluarkan paksaan pemerintah untuk menghentikan sumber pencemaran sekaligus memulai audit lingkungan terhadap PT Vale pasca bencana kebocoran pipa minyak perusahaan tersebut.

Ketua FKH Ahmad Yusran di Makassar, Kamis, mengatakan audit lingkungan dianggap penting agar masalah tidak semakin meluas dan dapat segera dilakukan penanganan yang terukur.

"Dengan segala kewenangannya, KLH maupun pemerintah daerah harus mengeluarkan paksaan pemerintah untuk menghentikan sumber pencemaran sekaligus memulai audit lingkungan," ujarnya.

Selain itu, Yusran juga mendorong masyarakat korban, dengan dukungan lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk mengajukan gugatan perdata terhadap PT Vale dengan menggunakan prinsip tanggung jawab mutlak atau strict liability.

Prinsip ini menekankan bahwa perusahaan wajib bertanggung jawab penuh tanpa harus membuktikan adanya unsur kesalahan, mengingat dampak pencemaran yang nyata sudah dirasakan oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, ia juga mendesak agar penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup segera melakukan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam kasus ini.

"Proses hukum tidak boleh berhenti pada pemulihan teknis semata, tetapi harus menyentuh aspek pertanggungjawaban hukum perusahaan," katanya.

Yusran menambahkan, proses pemulihan lingkungan harus diawasi oleh tim independen yang melibatkan akademisi, pakar lingkungan, serta perwakilan masyarakat agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, hasil pemulihan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan.

“Keberhasilan penegakan hukum bergantung pada political will pemerintah, kesigapan aparat, dan kesadaran hukum masyarakat. Vale harus dihadapkan pada seluruh konsekuensi hukum untuk menciptakan efek jera dan memulihkan lingkungan serta kerugian masyarakat,” tegas Yusran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Daerah
Harga Cabai di Mataram Turu...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.