Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UMKM Makassar Makin Melek Digital, Sekitar 43 Persen Sudah Pakai QRIS

📅 Rabu, 27 Agu 2025, 22:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
UMKM Makassar Makin Melek Digital, Sekitar 43 Persen Sudah Pakai QRIS Doc: ANTARA FOTOAuliya Rahman
Ket. Ilustrasi - Seorang warga memindai pembayaran digital Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

MAKASSAR – Pemanfaatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu terobosan penting dalam mendorong transformasi digital bagi UMKM di Indonesia.

Melalui sistem pembayaran berbasis QR yang terintegrasi, pelaku usaha tidak perlu lagi menyediakan berbagai mesin EDC atau rekening dari banyak bank, karena QRIS memungkinkan transaksi lintas aplikasi pembayaran hanya dengan satu kode.

Hal ini secara langsung meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas akses pasar bagi UMKM, terutama di era digital yang menuntut kecepatan dan kemudahan layanan.

Lebih jauh, penggunaan QRIS juga berimplikasi pada peningkatan inklusi keuangan. Banyak pelaku UMKM, khususnya di daerah, yang sebelumnya masih mengandalkan transaksi tunai kini dapat terhubung dengan sistem keuangan formal.

Pencatatan transaksi secara digital membantu membangun rekam jejak keuangan yang dapat dimanfaatkan sebagai syarat memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan.

Dengan demikian, QRIS bukan hanya memudahkan transaksi, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk naik kelas.

Dari perspektif makroekonomi, adopsi QRIS berkontribusi pada peningkatan transparansi transaksi dan memperkuat basis data ekonomi digital nasional.

Data ini penting untuk merumuskan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih tepat sasaran. Selain itu, peredaran uang tunai yang berkurang juga mendukung efisiensi sistem pembayaran dan menekan potensi biaya pengelolaan uang kartal.

Oleh karena itu, percepatan penggunaan QRIS di kalangan UMKM bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan strategi krusial untuk memperkuat daya saing usaha kecil, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata.

Kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melansir pelaku UMKM ataupun merchant di SulSel yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 1.243.455 pada posisi Juli 2025 dan dari jumlah tersebut 43 persen di antaranya adalah pelaku UMKM atau merchant di Makassar.

"Jumlah merchant atau pelaku UMKM yang sudah menggunakan QRIS masih terkonsentrasi di Kota Makassar dengan menyumbang sekitar 43 persen," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Rizki Ernadi Wimanda di Makassar, Rabu (27/8).

Dia mengatakan, QRIS disambut baik oleh pengguna usaha dan masyarakat di Sulsel, terbukti adanya kenaikan signifikan dibanding tahun 2024 yang sebelumnya berada di angka 1.009.513 merchant. Namun pada posisi medio 2025 sudah menembus 1.243.455 merchant atau pelaku usaha.

Menurut dia, dengan adanya peningkatan penggunaan QRIS itu menunjukkan literasi terkait digitalisasi keuangan sudah mulai membumi di Sulsel, karena sudah sebagian besar digunakan untuk transaksi pembayaran.

Hal itu dapat dijumpai di sejumlah kafe, minimarket pasar tradisional, retail dan sebagainya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.