Pasca-Demo, CCTV di Pejompongan Hancur Dirusak Massa

Selasa, 26 Agu 2025, 11:01 WIB

JAKARTA - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta menyayangkan insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) di Pejompongan, Jakarta, akibat ulah pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

"Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa," kata Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Sejumlah pengunjuk rasa membawa bambu saat melakukan aksi di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). — Sumber: ANTARA

Dia menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. "Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik," katanya.

Pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. "Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab," ujar Budi. 

Dia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.

Merusak fasilitas tersebut, kata dia, sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik​​​​​​​(Diskominfotik) DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

"Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama Kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama," kata Budi.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.