Lindungi Hutan Konservasi, Satgas PKH Sumbar Tertibkan Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir

Kamis, 21 Agu 2025, 20:42 WIB

Tim Gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menertibkan kawasan konservasi hutan, khususnya lahan Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir, seluas 1.364 Hektare (Ha) di Kabupaten Solok, Sumbar.

"Hari ini, Satgas PKH bersama Forkopimda kembali menertibkan kawasan konservasi seluas 1.364," kata Komandan Satgas PKH Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dody Tri Winarto di Kabupaten Solok, Kamis.

Ket. Foto: Tim Gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menertibkan kawasan konservasi khususnya lahan Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir seluas 1.364 Hektare (Ha) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (21/8/2025). — Sumber: Antara Foto

Mayjen TNI Dodi menyebutkan secara umum terdapat 22 kawasan konservasi di Ranah Minang, yang salah satunya Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir seluas 34 ribu Ha, namun beberapa titik digunakan tanpa adanya izin sehingga dilakukan penertiban.

Jenderal Dodi mengatakan penertiban tersebut merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan yang ditandai dengan pemasangan plang pemberitahuan.

Dalam plang tersebut disebutkan dilarang memasuki lahan tanpa izin, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman atau tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak yang berwenang.

"Penertiban kawasan konservasi ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan sebagaimana mestinya," kata dia.

Secara umum terdapat sekitar 507 titik kawasan hutan konservasi dari Sabang sampai Merauke yang sedang dan akan ditertibkan oleh Satgas PKH. Dalam penertibannya, Satgas memahami ada beberapa hal yang bisa dikerjasamakan dengan masyarakat untuk kesejahteraannya.

Pada 8 Agustus 2025 Satgas PKH juga menertibkan aktivitas tidak berizin di dalam lahan Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir, Kabupaten Pesisir Selatan seluas 1.364 Ha.

Sebelum melakukan penertiban, Satgas PKH terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan hingga perangkat nagari atau desa.

Terkait penyelesaian atau solusi tanah ulayat yang diklaim berada di dalam kawasan hutan konservasi, Satgas PKH mendorong perangkat nagari atau desa untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

  • Konservasi Hutan

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.