- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Jakarta Minta Har...
DPRD DKI Jakarta Minta Harga Tiket TMR Tetap Terjangkau
Rabu, 20 Agu 2025, 16:15 WIBJAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jakarta Selatan. Meski demikian, Yuke mengingatkan agar revitalisasi tersebut tidak membuat harga tiket masuk TMR menjadi mahal sehingga dapat membebani masyarakat.
"Sebetulnya Ragunan itu luas sekali. Selain berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat konservasi tumbuhan serta hewan, Ragunan juga merupakan taman hiburan untuk rakyat. Jadi tiketnya enggak boleh mahal," ujar Yuke, Rabu (20/8).
Dijelaskan Yuke, rencana revitalisasi TMR sebenarnya sudah bergulir sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat ini, Pramono Anung dan Rano Karno menjabat. Bahkan menurut dia, sudah ada pemenang beauty contest untuk mempercantik kawasan tersebut.
"Dan tahun ini hingga tahun depan rencananya mau dibenahi, sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk perencanaan," kata dia.
Lebih lanjut, Yuke menuturkan bahwa Komisi D masih menunggu laporan terbaru terkait rencana revitalisasi TMR dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
âIntinya, kami mendukung sepanjang harga tiketnya tidak menjadi mahal. Ragunan tetap harus dipertahankan sebagai hiburan rakyat yang murah meriah, sekaligus tempat belajar bagi masyarakat," pungkas dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
KA Lokal Bandung Raya Jadi Penopang Mobilitas Harian, Jutaan Perjalanan Terhubung di Triwulan I 2026
-
Kementan: Mesin Pertanian Mulai Beralih ke Energi Terbarukan
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan di Jalan Tol Malaysia
-
Taylor Swift dan Bad Bunny Duduki Daftar Artis Paling Banyak Diputar Sepanjang Masa versi Spotify
-
Sambut HUT ke-499 Jakarta, Taman Margasatwa Ragunan Gratiskan Tiket Masuk Pengunjung
-
Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran Jika Tolak Kesepakatan AS
-
Persik Kediri Taklukkan Persita Tangerang 1-0, Naik ke Peringkat 12 Klasemen Sementara
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.