Badan Geologi ESDM: Gunung Anak Krakatau Masih Level Siaga
Kamis, 10 Sep 2026, 14:38 WIBJAKARTA - Aktivitas Gunung Api Anak Krakatau di Lampung Selatan, Lampung, masih berada pada tingkat Level III atau Siaga. Hal tersebut, berdasarkan evaluasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (10/9).
Status tersebut, Badan Geologi Kementerian ESDM menjelaskan, berlaku berdasarkan pemantauan aktivitas gunung api pada periode pukul 00.00 - 06.00 WIB. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Anggi Nuryo Saputro, mengatakan evaluasi terbaru menunjukkan kondisi Gunung Anak Krakatau masih mendapat perhatian.
"Dari sisi meteorologi, kondisi di sekitar gunung terpantau berawan selama periode pengamatan. Angin tercatat bertiup lemah menuju barat laut, sementara suhu udara berada pada kisaran 25,9 hingga 26,1 derajat Celsius dengan kelembapan 81-87 persen," kata Anggi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (10/9).
Anggi menjelaskan bahwa Gunung Anak Krakatau itu memiliki ketinggian 157 meter di atas permukaan laut (mdpl). Lokasinya, dinilai sangat berdampak bagi wilayah Lampung Selatan.
"Secara visual, Gunung Anak Krakatau terpantau dalam kondisi berkabut dengan tingkat kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati, sedangkan CCTV visual di lapangan dalam kondisi tidak aktif," ucap Anggi.
Pemantauan Badan Geologi Kementerian ESDM, kata Anggi, juga mencatat adanya aktivitas kegempaan selama periode tersebut. Gempa Hybrid/Fase Banyak, tercatat sebanyak tiga kali dengan amplitudo 11-14 mm, S-P 0 detik, dan durasi masing-masing 4-7 detik.
"Badan Geologi juga merekam Tremor Menerus atau Microtremor dengan amplitudo 2-7 mm dan dominan berada pada 3 mm. Data kegempaan ini bagian dari parameter yang digunakan untuk mengevaluasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau," ujar Anggi.
Anggi menegaskan, status aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada di Level III (Siaga). Karena itu, masyarakat maupun wisatawan diminta mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.
âMasyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif,â kata Anggi.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya dari aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau, akan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi gunung api tersebut. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah terdampak diimbau mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi Kementerian ESDM. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
GoPay Next Hadir di Bandung, Program Membership Gratis khusus Anak Muda di Aplikasi GoPay
-
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen di Tengah Kontraksi Pasar, Danamon Raih Penghargaan The Asian Banker
-
STY Dapat Ucapan Diskriminatif saat Lawan Java United, Persija Laporkan ke Komdis PSSI
-
Peternak Tak Boleh Kekurangan Pakan, Stok Mesti Terus Dipantau
-
Laut Sumatra Bakal Ditata Lebih Ketat, KKP Perkuat Empat Aspek Strategis
-
Pontianak Biennale 2026 Pertemukan Seniman Lokal dan Dunia
-
Siap Digelar, Madani Film Festival 2026 Jaring 108 Film dari 29 Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.