Pemerintah Didorong Percepat Konversi PLTU Menjadi PLTS

Rabu, 09 Sep 2026, 01:00 WIB

Pembangunan PLTS perlu berjalan beriringan dengan pensiun dini PLTU agar tidak menimbulkan kelebihan pasokan maupun aset terlantar.

Mataram, NTB - Pemerintah dan PLN didorong mempercepat konversi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan memperkuat ketahanan energi.

Ket. Foto: Transisi Energi - NTB Punya Potensi Besar Kembangkan Energi Bersih — Sumber: antara

Di Nusa Tenggara Barat (NTB), sedikitnya enam PLTU berskala kecil telah diidentifikasi untuk dikonversi menjadi PLTS. Rencana tersebut tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, antara lain PLTU Paokmotong, PLTU Ampenan, PLTU Baok Botok, PLTU Bima, dan PLTU Dompu.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin mengatakan rencana konversi tersebut telah dilaporkan PLN dalam pertemuan bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

"Tadi, PLN sudah melapor ke Pak Gubernur bahwa di NTB itu ada potensi listrik EBT dari tenaga surya, dan angin dengan kapasitas 1,73 gigawatt (GW)," ujar Samsudin di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa (8/9).

Menurut Samsudin, potensi energi baru terbarukan (EBT) tersebut masih dapat bertambah seiring rencana pengalihan sejumlah PLTU berbahan bakar batu bara menjadi PLTS yang telah diidentifikasi PLN.

Ia menegaskan konversi diprioritaskan untuk pembangkit berskala kecil dan tidak mencakup PLTU besar seperti Jeranjang di Lombok Barat. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kajian teknis.

"Yang diubah ini PLTU kecil bukan PLTU besar seperti Jeranjang di Lombok Barat, tapi kapan transisi energi ini bisa dilakukan kita belum tahu," katanya.

Samsudin menilai peralihan menuju energi bersih penting untuk mendukung NTB sebagai destinasi wisata hijau yang berkelanjutan. Untuk merealisasikan pengembangan EBT, Pemprov NTB mendorong kolaborasi PLN dengan investor melalui skema pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP).

"Jadi, PLN tidak bisa sendirian harus ada kerja sama dengan menggandeng investor," ujarnya.

Tantangan lain yang perlu disiapkan adalah ketersediaan lahan. Pemprov NTB bersama PLN dan pemerintah kabupaten akan memetakan lokasi potensial serta menyiapkan skema pembebasan lahan yang tidak merugikan masyarakat.

"Kami akan turun bersama para bupati untuk mengidentifikasi lahan yang dapat dimanfaatkan. Pemerintah menyiapkan skema pembebasan lahan yang adil agar proses investasi berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat," kata Samsudin.

Berjalan Beriringan

Dorongan tersebut sejalan dengan rencana pemerintah membangun PLTS hingga 100 GW. Policy Strategist Coordinator CERAH Dwi Wulan Ramadani menilai pengembangan PLTS harus dibarengi dengan pengurangan ketergantungan terhadap PLTU batu bara.

"Ketergantungan listrik kita sekitar lebih dari 60 persen terhadap PLTU membuat ketersediaan listrik kita rentan karena harus menyesuaikan ketersediaan pasokan batu bara," ujar Dwi.

Dwi meminta pemerintah tidak mempertahankan PLTU yang bermasalah apabila tersedia alternatif pembangkit energi bersih. Menurut dia, pembangunan PLTS perlu berjalan beriringan dengan pensiun dini PLTU agar tidak menimbulkan kelebihan pasokan maupun aset terlantar.

"Pengembangan PLTS harus diimbangi dengan pensiun dini PLTU agar Indonesia tidak mengulang kejadian kelebihan pasokan beberapa tahun silam, sekaligus memastikan proyek 100 GW terealisasi dan tidak berpotensi menjadi aset terlantar (stranded asset) yang menimbulkan kerugian negara," ujarnya.

Ia juga mendorong pengurangan ketergantungan terhadap PLTU batu bara dimasukkan secara konsisten dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 PLN. Dari tambahan PLTU sebesar 6,3 GW dalam RUPTL tersebut, sejumlah proyek disebut mengalami kendala.

PLN mengakui terdapat 34 PLTU yang masuk kategori terkendala dalam RUPTL 2025-2034. Sebagian akan dihentikan, sedangkan lainnya dilanjutkan atau diganti dengan pembangkit berbahan bakar lain.

  • Transisi Energi

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.