- Home
-
- Megapolitan
-
- Madrasah dan Ponpes Didoro...
Madrasah dan Ponpes Didorong Masuk Program Sekolah Gratis di Jakarta
Senin, 18 Agu 2025, 13:15 WIBJAKARTA â Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar madrasah dan pondok pesantren (ponpes) dapat menjadi bagian dari program sekolah gratis yang sedang digagas pemerintah daerah.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Dina Masyusin, menegaskan bahwa langkah ini penting demi menciptakan sistem pendidikan yang inklusif. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8).
Menurut Dina, usulan ini bertujuan memastikan anak-anak yang menempuh pendidikan di lembaga berbasis agama juga mendapatkan hak yang sama. âMengusulkan agar sekolah gratis itu tidak hanya swasta tapi madrasah dan pondok pesantren juga ikut dilibatkan,â kata Dina.
Ia mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal ini diperlukan agar ada pembahasan teknis mengenai mekanisme memasukkan madrasah dan pesantren ke dalam skema sekolah gratis.
Madrasah dan pesantren selama ini dinilai berperan penting dalam mencetak generasi berakhlak mulia serta memiliki pemahaman keagamaan yang kuat. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta dianggap perlu memberi dukungan setara seperti halnya kepada sekolah umum.
Dina menegaskan bahwa dukungan pembiayaan bagi madrasah dan pondok pesantren akan memperkuat posisi lembaga pendidikan agama.
âMengajak Kementerian Agama untuk duduk bersama membahas bagaimana pola dan cara agar terlaksana,â ujarnya.
Ia menambahkan, kontribusi madrasah dan pesantren dalam membentuk generasi cerdas baik secara akademik maupun moral tidak bisa diabaikan. Peran mereka sangat penting dalam menjaga fondasi karakter bangsa di tengah pesatnya perkembangan zaman.
Dina juga menilai bahwa memasukkan madrasah dan pesantren ke program sekolah gratis merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap keberagaman sistem pendidikan di Jakarta. Langkah ini sekaligus dapat mengurangi kesenjangan antara sekolah umum dan lembaga pendidikan berbasis agama.
Selain pemerataan akses pendidikan, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat karakter generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki landasan keagamaan yang kokoh.
âSangat penting karena pendidikan di DKI Jakarta bukan hanya sekolah swasta tapi madrasah dan pondok pesantren harus dilibatkan campur tangan pemerintah,â kata Dina.
Dengan adanya dukungan pemerintah, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan fasilitas maupun pembiayaan yang dialami madrasah dan pesantren. Program sekolah gratis bagi seluruh jenis sekolah diyakini mampu mewujudkan pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas di Jakarta.
- pondok pesantren (ponpes)
- Madrasah
- Sekolah Gratis
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Kemensos Buka Opsi Reaktivasi Otomatis PBI bagi Penyakit Katastropik
-
ChatGPT Hadirkan Fitur Group Chat: Ajak Teman & Kolaborasi Langsung di Satu Ruang Obrolan
-
Dikepung 477 Titik Bencana, Kementerian PU Ngebut Pulihkan Jalan-Jembatan Aceh
-
Pemerintah Siapkan Revitalisasi 1.408 Madrasah pada 2026
-
Kementerian Ekraf Kolaborasi Bersama Folago Bahas Peluang Monetisasi Kreator
-
Minimalkan Dampak Bencana, BPBD Natuna Perkuat Mitigas melalui Kajian Risiko Bencana
-
Hasil Liga Spanyol: Atletico Madrid Ditundukkan Rayo Vallecano 0-3
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.