Kemdiktisaintek Larang Ada Perploncoan pada Masa Pengenalan Kampus di Seluruh Indonesia
Kamis, 14 Agu 2025, 17:28 WIBJAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melarang adanya perploncoan pada masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di seluruh kampus di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek Khairul Munadi menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan PKKMB berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang merugikan mahasiswa baru.
"Kita berharap PKKMB tahun ini jauh dari hal-hal yang mengancam keselamatan dan kenyamanan adik-adik mahasiswa. Kita menuju lingkungan kampus yang aman, nyaman dan jauh dari diskriminasi. Praktik-praktik perploncoan sudah tidak zamannya lagi, dan tidak boleh," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/8).
Ia mengatakan PKKMB gerbang pertama mahasiswa mengenal kehidupan akademik, budaya kampus, dan bersosialisasi.
Dengan kondisi ideal itu, peluang mahasiswa menorehkan prestasi terbuka lebar.
Oleh karena itu, ia mengingatkan panitia PKKMB tidak melanjutkan kebiasaan yang justru mengaburkan tujuan utama kegiatan ini.
Dia mengharapkan pendekatan ini menciptakan generasi mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan kemampuan beradaptasi di tengah perubahan.
Ia mengatakan dengan jumlah jutaan mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi tahun ini, keberhasilan PKKMB menjadi investasi penting.
Oleh karena itu, katanya, cara kampus memperlakukan mahasiswa pada minggu-minggu pertama akan membentuk kesan awal yang memengaruhi motivasi dan sikap memiliki mereka terhadap lingkungan akademik.
"Kita ingin ingin mahasiswa merasa disambut, dihargai, dan siap memulai perjalanan baru dalam babak kehidupan mahasiswa," ujar Khairul Munadi.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdiktisaintek Beny Bandanadjaja mengatakan paradigma lama, seperti âmenggodokâ mahasiswa baru lewat kegiatan fisik yang berlebihan, ejekan, atau perlakuan yang merendahkan, sudah harus ditinggalkan.
Ia menambahkan PKKMB seharusnya menjadi ruang pembinaan awal, di mana mahasiswa dikenalkan pada sistem perkuliahan, organisasi, layanan akademik, hingga etika berinteraksi di lingkungan perguruan tinggi.
Dengan begitu, katanya, mereka dapat memulai perjalanan akademiknya dengan percaya diri. "Hal-hal seperti itu sebetulnya tidak lagi bermanfaat. Justru membuat mahasiswa tidak mendapatkan nilai positif, hanya sekadar diplonco atau dikerjai," katanya.
Selain itu, sejumlah larangan juga kembali diingatkan. Pihak perguruan tinggi tidak boleh melaksanakan kegiatan orientasi mahasiswa tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pimpinan kampus.
Segala bentuk kekerasan, baik fisik, kekerasan psikis, maupun verbal, dilarang keras dilakukan. Begitu pula dengan praktik pungutan wajib terhadap mahasiswa baru yang kerap membebani mereka di awal perkuliahan.
Hal lain yang juga tidak kalah penting, seluruh civitas academica diingatkan untuk menghindari tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Pelanggaran atas larangan ini dapat berujung pada sanksi sesuai kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan regulasi yang berlaku.
- Kemendiktisaintek
- Perploncoan
- Masa Pengenalan Kehidupan Kampus
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemkot Ambon Perkuat Program Pembangunan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
-
Kemdiktisaintek Tingkatkan Kolaborasi dengan Inggris Lewat JWG 2025
-
Cegah Banjir, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Selama Lima Hari
-
Mesir dan PBB Kerja Sama Perkuat Pelaksanaan Gencatan Senjata di Gaza
-
DKI Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemendiktisaintek Siapkan Rp75,9 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen Korban Bencana Sumatera
-
Pemprov Mesti Cermati Serbuan Virus Nipah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.