Presiden Mesir: Hak Air Sungai Nil Tak Bisa Dinegosiasi
📅 Rabu, 13 Agu 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Istanbul - Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menolak segala tindakan sepihak terkait Sungai Nil dan memperingatkan bahwa siapa pun yang mengira Mesir akan mengabaikan hak airnya “telah keliru.”
Dalam konferensi pers bersama di Kairo, Selasa (12/8), dengan Presiden Uganda Yoweri Museveni, Sisi menjelaskan bahwa aliran tahunan gabungan dari Sungai Nil Putih dan Nil Biru, yang merupakan anak sungai Nil, mencapai sekitar 1.600 miliar meter kubik.
Sebagian besar aliran itu hilang melalui hutan, rawa, penguapan, dan air tanah.
“Yang sampai ke Sungai Nil hanya sebagian kecil dan Mesir bersama Sudan menerima sekitar 85 miliar meter kubik — hanya sekitar 4 persen dari totalnya,” ujar Sisi.
Pemimpin Mesir itu menegaskan bahwa mengabaikan porsi air tersebut “sama saja dengan melepaskan nyawa Mesir,” mengingat negara itu tidak memiliki sumber air alternatif dan curah hujan yang sangat minim.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sisi menyatakan Mesir mendukung pemanfaatan air Sungai Nil untuk pembangunan di negara-negara sahabat, baik untuk pertanian, pembangkit listrik, maupun pembangunan umum.
Namun ia menekankan bahwa pembangunan tersebut tidak boleh mengurangi jumlah air yang sampai ke Mesir.
Ia juga menempatkan isu air Sungai Nil dalam konteks tekanan politik yang lebih luas terhadap Mesir untuk mendorong agenda yang tidak terkait.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Mesir menolak campur tangan, perusakan, atau konspirasi, dan sebaliknya mengutamakan pembangunan, kemajuan, dan persatuan benua,” tegasnya.
Pada awal Juli Ethiopia mengumumkan telah menyelesaikan pembangunan bendungan raksasa di Sungai Nil Biru dan bersiap untuk peresmian resmi pada September.
Pembangunan Bendungan Renaissance Ethiopia Raya (GERD) dimulai pada 2011 dan selama bertahun-tahun menjadi sumber ketegangan diplomatik, khususnya antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir, yang khawatir aliran air berkurang akan memengaruhi jatah airnya dari Sungai Nil.
Meski telah bertahun-tahun melakukan perundingan di bawah mediasi Uni Afrika dan pihak internasional, ketiga negara tersebut belum mencapai kesepakatan hukum yang mengikat terkait pengelolaan air jangka panjang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!