Eddy Soeparno Dorong Percepatan Pembentukan Payung Hukum Transisi Energi Berkelanjutan
📅 Selasa, 12 Agu 2025, 19:12 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: istimewa
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendorong percepatan pembentukan payung hukum di sektor energi terbarukan dan kelistrikan untuk mendukung transisi energi berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Eddy saat menerima audiensi Institute for Essential Services Reform (IESR) di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
“Kita perlu segera memiliki payung hukum untuk energi terbarukan dan ketenagalistrikan. Fokus kami saat ini adalah pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025 sampai 2034, yang menargetkan penambahan kapasitas 70 gigawatt dalam 10 tahun. Itu merupakan pekerjaan yang besar dan kompleks tapi juga merupakan keniscayaan,” jelas Eddy.
Menurut Anggota Komisi XII DPR RI ini, skema investasi yang menarik bagi pihak swasta juga perlu diimplementasikan, termasuk kebijakan pembelian listrik yang realistis agar dapat dukungan pembiayaan dari perbankan.
“Pengembangan jaringan listrik dan infrastruktur pendukung juga menjadi hal penting, mengingat tingkat pengembalian investasi yang masih rendah di sektor tersebut,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepada IESR, Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan bahwa MPR berperan sebagai akselerator, integrator, dan fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas dalam mengurai hambatan transisi energi.
“Kami percaya komunikasi dan kolaborasi menjadi poin penting dalam mengurai berbagai hambatan transisi energi. Di MPR kami menjadi titik temu agar kebijakan publik berbasis pada aspirasi masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyampaikan usulan terkait penyusunan Undang-Undang Ketenagalistrikan dan RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami berharap dengan adanya masukan ini dapat disampaikan juga dalam pembahasan kedua peraturan perundang-undangan di DPR, dan kami berharap jua bisa dijadikan referensi untuk MPR dan DPR,” tutur Fabby.
Menanggapi hal itu, Eddy mengapresiasi masukan yang diberikan oleh IESR dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya bersama badan keahlian.
“Masukan ini akan menjadi bahan pembahasan prioritas legislasi, termasuk RUU EBET dan Undang-Undang Ketenagalistikan,” ungkap Wakil Ketua Umum PAN ini.
Pertemuan ini ditutup dengan saling kesepahaman untuk melanjutkan dialog serta memperkuat kerja sama lintas pihak guna mempercepat transisi energi dan pembangunan ekonomi rendah karbon di Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!