Serapan Dana Desa Pasaman Barat Masih Menyisakan 39%, Realisasi Tepat Waktu Jadi Tantangan
📅 Minggu, 10 Agu 2025, 22:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-DPMN Pasaman Barat.
SIMPANG EMPAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mencatat realisasi penyaluran dana desa hingga Juli 2025 mencapai Rp59,7 miliar atau 60,91 persen dari total alokasi.
Dana tersebut difokuskan untuk program pengentasan kemiskinan, mulai dari penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga rentan hingga pembiayaan kegiatan ketahanan pangan di tingkat nagari.
Capaian ini menunjukkan percepatan penggunaan anggaran desa, namun efektivitasnya dalam mengurangi angka kemiskinan akan sangat bergantung pada akurasi sasaran penerima dan keberlanjutan program ketahanan pangan yang dijalankan.
"Realisasi penyaluran dengan total Rp59.774.055.556 hingga bulan Juli dari anggaran Rp98,13 miliar selama 2025," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat Syaikul Putra di Simpang Empat, Minggu (10/8).
Dia merasa optimistis penggunaan anggaran desa yang ada dapat tercapai dengan penggunaan tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya realisasi dana desa yang telah cair itu merupakan pencairan tahap pertama
Sedangkan untuk tahap kedua kemungkinan akan dicairkan ke kas nagari atau desa pada Oktober atau November 2025.
Dia menjelaskan, penggunaan dana desa untuk BLT maksimal 15 persen dari dana desa tiap nagari, ketahanan pangan disiapkan minimal 20 persen dan untuk nagari tanggap bencana sesuai kebutuhan nagari.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemanfaatan dana desa juga untuk sekolah lapangan dalam rangka meningkatkan pengetahuan petani agar meningkatkan produksi," katanya.
Selain itu ada juga pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintah
Lalu untuk pemulihan ekonomi nasional berupa pendirian, pengembangan, peningkatan kapasitas badan usaha milik nagari, pengembangan usaha ekonomi produktif dan pengembangan desa wisata
Selanjutnya menjalankan program prioritas nasional berupa ketahanan pangan nabati dan hewani, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta pencegahan dan penurunan stunting.
Dia mengingatkan, kepada pihak nagari (desa) agar dalam penggunaan dana desa harus mengacu kepada aturan yang berlaku sehingga tidak berpotensi disalahgunakan.
Per 14 Juli 2025, realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp 40,34 triliun, atau setara dengan 58,46% dari total pagu anggaran sebesar Rp 69 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!