Pemkab Pati Naikkan Tarif PBB hingga 250 Persen, Rakyat Kian Kejepit

Kamis, 07 Agu 2025, 14:18 WIB

PATI – Di saat ekonomi masyarakat tidak berada dalam kondisi baik-baik saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, justru mengeluarkan kebijakan yang justru “menjepit” rakyatnya.

Bupati Pati Sudewo berdalih bahwa kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

Ket. Foto: Bupati Pati Sudewo — Sumber: antara foto

“Banyak yang kenaikannya 50 persen, karena kenaikan 250 persen bukan angka kenaikan rata-rata yang berlaku bagi seluruh wajib pajak," ujarnya di Pati, Kamis (7/8).

Menurut dia angka 250 persen merupakan batas tertinggi yang berlaku, namun kenyataannya banyak wajib pajak yang hanya mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan 50 persen. “Kalau memang ada yang merasa keberatan atas kenaikan hingga 250 persen, akan saya tinjau ulang,” ujarnya.

Ia juga minta maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kericuhan pada Selasa (5/8), karena pemkab tidak berniat merampas barang-barang peserta aksi, melainkan hanya ingin memindahkan barang-barang tersebut agar tidak mengganggu kirab boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan kegiatan 17 Agustus 2025.

Terkait pernyataannya yang sempat menuai kontroversi, Sudewo juga menyampaikan klarifikasi bahwa ucapannya soal "5.000 silakan, 50.000 massa silakan” tidak bermaksud menantang rakyat.

"Saya hanya ingin menyampaikan agar aksi tersebut berjalan tertib dan murni sebagai penyampaian aspirasi, bukan ditunggangi pihak-pihak tertentu," jelasnya.

Sudewo juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, realisasi pembayaran PBB di Kabupaten Pati telah mencapai hampir 50 persen.

Ia mengakui pada awal kepemimpinannya masih banyak kekurangan, dan pihaknya juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Saya sadar banyak kekurangan dan masih perlu belajar. Saya akan mendengarkan semua masukan demi membenahi Kabupaten Pati," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pembangunan bisa berjalan lancar.

Sudewo menegaskan komitmennya untuk bekerja tulus demi kemajuan daerah, termasuk pembenahan fasilitas publik seperti RSUD RAA Soewondo dan perbaikan infrastruktur jalan.

"Saya akan tetap konsisten membangun Kabupaten Pati. Mohon doa dan dukungannya," ujarnya.

  • Pemkab Pati
  • Tarif PBB

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.