Sederhanakan Perizinan dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 15 Sep 2026, 01:10 WIB

JAKARTA – Apakah sekarang masih saja terjadi berbelit-belit perizinan usaha? Ini sudah ketinggalan zaman. Tak heran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta mengingatkan bahwa penyederhanaan perizinan berusaha diperlukan untuk mendukung keberlanjutan dunia usaha, khususnya di ibu kota.

“Dibutuhkan reformasi birokrasi dan penyederhanaan perizinan,” kata Ketua Umum Kadin Jakarta, Diana Dewi, Senin. Diana berpendapat penyederhanaan perizinan usaha merupakan kebijakan konkret yang paling dibutuhkan dan saat ini memang gencar diimplementasikan Pemprov Jakarta.

Ket. Foto: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi dalam siniar yang diadakan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta dalam rangka peringatan Hari Kartini, Selasa (21/4). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari insentif fiskal selain pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta insentif tata ruang (Koefisien Lantai Bangunan/KLB). Kendati begitu, tetap dibutuhkan reformasi birokrasi dan penyederhanaan perizinan, ditambah penyediaan proyek investasi siap ditawarkan (ready to offer).

“Langkah-langkah strategis ini dirancang untuk meringankan beban operasional riil pelaku usaha, menarik investasi baru di era Jakarta sebagai kota global, dan menjaga tren pertumbuhan ekonomi tetap kuat,” jelas Diana. Dia menambahkan para pelaku usaha berharap Pemprov Jakarta bisa terus mendukung keberlanjutan dunia usaha, baik melalui pemberian insentif fiskal maupun regulasi yang memungkinkan dunia usaha terus bergerak.

Sebab, kondisi dunia usaha di Jakarta saat ini, sambung Diana, menghadapi tantangan berat, baik terkait situasi geopolitik global, pelemahan rupiah, maupun stabilitas moneter yang berdampak langsung pada perekonomian lokal. “Mayoritas pelaku usaha merasakan tekanan di mana pergerakan nilai tukar rupiah serta kebijakan fiskal menjadi sorotan utama yang mempengaruhi melemahnya sentimen bisnis,” kata Diana.

Sementara itu, Pemprov berkomitmen terus menyederhanakan proses perizinan usaha sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem investasi. Upaya lainnya, yakni digitalisasi layanan, penyediaan data investasi yang semakin komprehensif, serta pendampingan bagi investor melalui Jakarta Investment Centre (JIC).

Khusus untuk pengurusan izin berusaha di Jakarta, kini dapat dilakukan melalui platform digital JAKEVO yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jakarta.

Adapun berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Semester I Tahun 2026, Jakarta membukukan realisasi investasi sebesar Rp173,6 triliun atau 17,2 persen dari total realisasi investasi nasional. Nilai tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,5 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp67,1 triliun.

Inflasi Jakarta

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo meyakini kenaikan harga pangan beberapa waktu lalu

tidak mengganggu tingkat inflasi ibu kota. “Untuk harga pangan, terutama karena infrastrukturnya sudah berjalan dengan baik, memang betul ada kenaikan sedikit, tetapi saya yakin tidak akan mengganggu inflasi,” kata Pramono di Pasar Minggu, Senin.

Pramono mengatakan selalu memonitor harga pangan setiap harinya. Saat ini, dia pun menyebut harga cabai yang sempat naik sudah relatif kembali normal. Menurut Pramono, sejauh ini ketersediaan dan permintaan kebutuhan pokok di sejumlah pasar ibu kota cukup terjaga dengan baik. Sebab, Pemprov Jakarta memiliki stok pangan terutama untuk daging, beras dan cabai.

“Memang kebutuhan cabai sekarang tinggi jadi membutuhkan stok besar. Mudah-mudahan ini bisa tertangani dengan baik,” jelas Pramono. Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Hasudungan Sidabalok mengungkap kenaikan harga cabai terjadi

salah satunya dipicu oleh penurunan luas tanam cabai rawit merah periode Februari hingga Juli 2026.

Menurut Hasudungan, kenaikan harga cabai juga terjadi di wilayah lain akibat sejumlah faktor teknis dan alam, termasuk penurunan luas tanam cabai rawit merah periode Februari hingga Juli 2026 sebesar 14 persen yang berdampak pada penurunan produksi pada periode Agustus sampai Desember 2026.

Hasudungan menyampaikan selain penurunan luas tanam, pemicu utama lainnya adalah kondisi puncak musim kemarau yang menyebabkan tanaman kekurangan air. Akibatnya, pertumbuhan tanaman terhambat, bunga menjadi rontok, dan perkembangan buah cabai tidak optimal, disusul oleh meningkatnya serangan hama seperti kutu kebul, thrips, tungau, dan ulat.

“Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak turut memicu peningkatan biaya operasional produksi dan distribusi pangan,” papar Hasudungan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.