Waduh! Kok Bisa 35 Anggota DPRD Purwakarta Terma BSU? Kekeliruan Data BPJS Kah?

Selasa, 05 Agu 2025, 23:21 WIB

PURWAKARTA - Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta, Wira Sirait, di Purwakarta, Selasa (5/8), mengatakan sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima BSU karena kekeliruan data.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan perbaikan data menyusul tercatatnya 35 anggota DPRD Purwakarta sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Ket. Foto: Ilustrasi penerima BSU. — Sumber: ANTARA/Dedhez Anggara/dok

Ia menyampaikan, data penerima BSU yang digunakan pada April 2025 mencakup informasi anggota DPRD sebelumnya yang masih terdaftar aktif di sistem BPJamsostek, meskipun mereka kini sudah tidak memenuhi syarat.
‎
‎"Data yang tercatat adalah data per April 2025. Kami menduga beberapa data upah yang tercantum masih menggunakan data lama dari anggota DPRD sebelumnya, yang statusnya belum terkoreksi dari sistem," katanya.
‎
Menurut dia, tidak ada pelanggaran terkait kekeliruan data yang masuk dalam sistem tersebut. Namun pihaknya langsung melakukan perbaikan data untuk memastikan agar anggota DPRD yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi tercatat sebagai penerima BSU di masa mendatang.
‎
‎BPJamsostek juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan validitas data penerima di masa depan.

Disebutkan, meski ada 35 anggota DPRD Purwakarta yang tercatat sebagai penerima BSU, mereka sudah sepakat untuk tidak mencairkan dana tersebut.

Ke-35 anggota DPRD Purwakarta itu juga telah menandatangani dokumen pengembalian dana ke kas negara jika tidak ada yang mengambilnya hingga batas waktu yang diperpanjang.
‎
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mengaku telah menggelar pertemuan dengan Kepala Cabang BPJamsostek Purwakarta dan Kantor Pos.

Dalam pertemuan itu, DPRD Purwakarta menolak bantuan BSU bagi 35 anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercantum sebagai penerima BSU, karena tidak sesuai dengan kriteria bantuan yang telah ditetapkan.

‎"Tidak ada yang mencairkan. Kami sudah pastikan ini untuk menghindari persepsi yang salah di masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sri Handayani, Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta mengonfirmasi bahwa dana BSU tidak ada yang dicairkan oleh anggota DPRD hingga saat ini.

Jika tidak ada yang mencairkan dana hingga 6 Agustus, dana tersebut akan otomatis dikembalikan ke kas negara. Ant

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Afghanistan Tabuh Genderang Perang Keras terhadap Polio

Angin Segar untuk Driver, Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026, Pendapatan Mitra Naik?

Paradigma Baru Perawatan Gigi Lewat Teknologi Microbiome Active

Filipina Tutup Sekolah Gara-Gara Hujan Ekstrem dan Banjir Besar,

Jelang Keputusan BI, IHSG Hari Ini Menguat: Reli Baru atau Sekadar Euforia?

Satu Orang Tewas Setiap 30 Menit, Kasus Ebola di Kongo Kini Tembus 5.000 Kasus

Penutupan Pendakian Gunung Gede Ditambah selama Dua Pekan Usai Kebakaran

Wagub Rano Karno Sapa Peserta Jamnas XII, Dorong Pramuka Jadi Agen Perubahan

Operasi Lutut Lebih Aman dan Terukur, RS Premier Bintaro Hadirkan Teknologi ROSA

Esports Nations Cup Ditunda ke November 2027, Ini Alasan Resmi EF

Purbaya: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Paling Cepat bisa Berlaku September 2026

Ajang Lari Cirebon QRIS Run 2026, Sarana Pemkot Cirebon Gencarkan Penggunaan QRIS

Inovasi Investasi dan Layanan Privilege Antarkan Danamon Raih Dua Penghargaan

Dompet Dhuafa Siapkan 81 Ton Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Purbaya: Insentif Motor Listrik Sudah Bisa Berlaku Mulai September 2026

7.000 Warga Pulau Palue Butuh Air Bersih, KemePU Kerahkan Tandon dan Survei Geolistrik

Gempa Flores Rusak 4 Pasar Tradisional, Mendag: Pasar Inpres Ruteng Ditutup Sementara

OT Group Konsisten Gelar Upacara Kemerdekaan di Pabrik dan Depo

LG Perkuat Pemasaran WashTower, Gandeng Dealer Spesialis untuk Perluas Edukasi Konsumen

Nelayan Kendari Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi dan Angin Kencang pada 19 hingga 22 Agustus 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.