KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Sesuai Putusan MK
Selasa, 05 Agu 2025, 03:06 WIBJAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Papua telah disiapkan secara matang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota KPU RI Ifa Rosita mengatakan di Tanah Papua ada dua daerah melaksanakan PSU yakni Provinsi Papua dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan yang satunya lagi adalah pemilihan bupati dan wakili bupati di Kabupaten Bovendigoel, Papua Selatan.
âBerdasarkan putusan MK di mana PSU Pilgub di Provinsi Papua dan PSU Pilbub Bovendigoel akan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Oleh sebab itu, kehadiran saya ke Tanah Papua untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan sudah sesuai,â katanya di Jayapura, Senin (4/8).
Menurut Iffa, pelaksanaan PSU merupakan tindak lanjut dari putusan MK terhadap sengketa hasil pemilihan kepala daerah. âDan untukProvinsi Papua menjadi satu-satunya provinsi yang digugat pada level pemilihan gubernur dan wakil gubernur dari total 310 perkara yang teregistrasi di MK, sementara 23 lainnya berada di level pemilihan wali kota dan bupati,â ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap ini menjadi episode terakhir dari rangkaian PSU. Meski secara hukum masih dimungkinkan adanya PSU lanjutan, namun semua sangat berharap ini adalah yang terakhir.
âOleh sebab itu, seluruh jajaran penyelenggara, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memahami betul secara teknis tahapan pemungutan dan penghitungan suara ulang sesuai regulasi yang berlaku,â katanya lagi.
Dia menambahkan memang segala potensi gugatan usai PSU telah diantisipasi, namun ruang demokrasi tetap terbuka, dan memastikan semua proses bertujuan untuk melahirkan pemimpin yang sah.
âUntuk itu, kami sangat berharap seluruh tahapan PSU di Tanah Papua dapat berlangsung dengan damai, transparan, dan demokratis, guna mewujudkan kepemimpinan Âdaerah yang memiliki legitimasi kuat di mata publik,â ujarnya.
Sebelumnya, telah dilakukan pelepasan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada gubernur dan wakil gubernur 2024 bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Jayapura, Papua, Senin (4/8).
Martabat Demokrasi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua harus menjadi teladan dalam proses demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ribka saat melepas distribusi logistik PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Terminal Entrop, Kota Jayapura, Papua, Senin.
âMari kita jaga proses ini dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat gotong royong, koordinasi lintas sektor, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kita dapat menjadikan PSU ini bukan sekadar pengulangan, tetapi sebuah pembuktian bahwa Papua mampu menjadi teladan dalam menjaga martabat demokrasi,â kata Ribka. Ant/S-2
- PSU Papua
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.