Pemprov: Perubahan Susunan Komisaris TransJakarta untuk Peningkatan Layanan
📅 Minggu, 03 Agu 2025, 16:10 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengubah susunan jajaran dewan komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Keputusan ini ditetapkan oleh para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (KPPS) pada Kamis (1/8).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengubah jajaran komisaris Transjakarta, memberhentikan dengan hormat Bambang Eko Martono yang menjabat sebagai Komisaris Transjakarta sejak 11 Januari 2023 dan Mashuri Masyhuda yang menjabat sebagai Komisaris Transjakarta sejak 2 September 2022 lalu.
Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan Muhammad Ainul Yakin, Johan Budi Sapto Pribowo dan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Komisaris PT Transportasi Jakarta. Ia menjelaskan, pergantian ini merupakan penyegaran dan diharapkan bisa membawa Transjakarta untuk lebih baik lagi.
“Kami menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas di Transjakarta kepada Bapak Bambang Eko Martono dan Bapak Mashuri Masyhuda, serta selamat bergabung di Transjakarta kepada Bapak Muhammad Ainul Yakin, Bapak Johan Budi Sapto Pribowo dan Bapak Zudan Arif Fakrulloh,” ujar Tjahyadi, Sabtu (2/8).
Dengan penggantian anggota Dewan Komisaris tersebut, berikut susunan Komisaris PT Transjakarta:
Sebaiknya Anda baca juga:
DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama: Untung Budiharto
- Komisaris: Luky Arliansyah
Sebaiknya Anda baca juga:
- Komisaris: Johan Budi Sapto Pribowo
- Komisaris: Zudan Arif Fakrulloh
- Komisaris: Muhammad Ainul Yakin. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!