Imigrasi Pangkalpinang Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO
Kamis, 31 Jul 2025, 16:52 WIBPANGKALPINANG â Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi XIII DPR memperkuat fungsi desa binaan imigrasi, guna mencegah dan menekan angka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tinggi di daerah itu.
"Hari ini kegiatan sosialisasi dan penguatan fungsi desa binaan imigrasi dilakukan di Desa Beluluk Kabupaten Bangka Tengah," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, di Desa Beluluk, Kamis (31/7).
Ia mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama Anggota Komisi XIII DPR, Melati, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penguatan fungsi desa binaan imigrasi serta tugas dan fungsi petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa) di Desa Beluluk Kabupaten Bangka Tengah, guna menekan kasus TPPO dan TPPM di Kepulauan Bangka Belitung.
"Sosialisasi dan penguatan desa ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan modus kejahatan TPPO dan TPPM yang tinggi di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan kasus TPPO dan TPPM di Kepulauan Babel tinggi, di mana sebanyak 76 WNI asal Bangka yang telah dipulangkan dari Kamboja dan 26 orang di antaranya tercatat membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
"Saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri menempati peringkat ketiga tertinggi nasional terkait kasus TPPO ini," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung Qriz Pratama menyampaikan pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, babinsa, hingga bhabinkamtibmas.
"Melalui sosialisasi desa binaan imigrasi ini, masyarakat dapat memperoleh akses informasi keimigrasian yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, baik bagi pekerja migran maupun warga yang bepergian ke luar negeri," katanya.
Anggota Komisi XIII DPR Melati menegaskan kasus TPPO di Bangka Belitung harus segera diberantas dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan legalitasnya.
"Saya berharap seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau keberadaan orang asing di lingkungannya demi mendukung kelancaran pengawasan keimigrasian ini," katanya.
- Cegah TPPO
- Imigrasi Pangkalpinang
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PMI Korban TPPO Tinggi, Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Sembilan Titik
-
Pasar Masih Dipengaruhi Sentimen Global dan Kesepakatan Dagang RI dengan AS, IHSG Tetap Belum Bergairah
-
Pembagian Perlengkapan Sekolah Gratis Kepada Pelajar
-
Ditemui KDM, Mentan Tegaskan Alih Fungsi Lahan Pertanian Harus Diganti Tiga Kali Lipat!
-
Jakarta dan Islamabad Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan, Eksplorasi Produksi Bersama
-
Beras Oplosan Merugikan Rp100 Triliun. Perlu Lintas Kementerian untuk Mengatasi
-
Kunjungan Wisatawan ke Lampung di Libur Akhir Tahun 2,35 Juta Orang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.