Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Diimbau Pastikan Kondisi Kabel Listrik di Rumah

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 21:50 WIB | Oleh:
Warga Diimbau Pastikan Kondisi Kabel Listrik di Rumah Doc: ANTARA /Fakhri Hermansyah
Ket. Foto udara kebakaran di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/7).

Jakarta, 30/7 (ANTARA) - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kabel listrik di rumah dalam kondisi baik untuk mencegah kebakaran.

"Kami mengajak seluruh pelanggan untuk tidak mengabaikan hal-hal kecil seperti mencabut 'charger' saat tidak digunakan atau memastikan kabel tidak dalam kondisi rusak," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch Andy Adchaminoerdin di Jakarta, Rabu.

Kebiasaan sederhana ini, menurut dia, bisa menyelamatkan nyawa dan harta benda.

Andy juga mengimbau masyarakat tidak melakukan modifikasi instalasi listrik tanpa tenaga ahli dan meminta mereka lebih bijak dan tertib memanfaatkan tenaga listrik di rumah maupun tempat usaha.

Di sisi lain, PLN rutin melakukan inspeksi dan pemeliharaan jaringan listrik hingga ke kWh meter pelanggan.

Lalu, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan penggunaan listrik di tengah padatnya aktivitas perkotaan, PLN UID Jakarta berkomitmen terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat.

"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya instalasi listrik yang aman dan sesuai standar," ujar Andy.

PLN juga terus berkoordinasi dengan aparat setempat dan komunitas warga untuk memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi.

Di beberapa wilayah, petugas PLN bersama pengurus RT/RW telah mengadakan pelatihan singkat mengenai penggunaan listrik yang aman.

Kebakaran merupakan ancaman yang serius dan jumlah kejadiannya meningkat setiap tahun di Jakarta.

Pada tahun 2020, misalnya, tercatat sebanyak 1.505 kasus kebakaran, kemudian meningkat menjadi 1.535 kasus pada tahun 2021 dan terus meningkat menjadi 1.691 kasus pada tahun 2022.

Lalu, pada tahun 2023 tercatat 2.286 kasus kebakaran, sementara tahun 2024 kejadian kebakaran sebanyak 1.969 kasus (terjadi penurunan akibat program yang dijalankan Dinas Gulkarmat DKI).

Sekitar 61 persen penyebab kebakaran diduga karena masalah listrik, baik komponen listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan yang kurang memenuhi standar operasi maupun kelalaian masyarakat mengelola listrik pada saat di rumah, kantor atau tempat usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.