Awasi Ketat Penjualan Beras di Ritel Modern
📅 Rabu, 30 Jul 2025, 01:05 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Feru Lantara
DEPOK – Masyarakat memang dari waktu ke waktu terus saja menjadi korban keserakahan pengusaha. Saying BUMD juga ikut-ikutan serakah dengan mengoplos beras. Rakyat banyak tertipu pengusaha besar dan BUMD yang mengoplos beras.
Maka dari itu, Pemerintah Kota Depok mengawasi ketat terhadap peredaran beras di sejumlah toko modern. Pengawasan ketat dengan tujuan untuk menekan kemungkinan adanya beras oplosan yang beredar. “Pengawasan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat setelah maraknya isu beras oplosan di seluruh wilayah,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, Selasa (29/7).
Monitoring dilakukan terhadap sejumlah merek beras premium dalam kemasan di beberapa ritel modern. Di antaranya, di Tip Top, Yogya Department Store, Hypermart Tole Iskandar, dan Superindo GDC Depok. Merek yang diawasi di antaranya Sania, Raja Ultima, Raja Platinum, FS Setra Ramos, Fortune, Ayana, dan Topi Koki. Semua ini sempat disebut dalam isu beras oplosan oleh pemerintah pusat.
Dudi Mi’raz menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan memastikan kuantitas atau volume beras dalam kemasan. Dalam kegiatan ini, dia menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok.
“Dari empat sampel toko yang kami periksa, tidak ditemukan kekurangan volume beras dari label kemasan,” tutur Dudi. Dia memberi contoh, kemasan tertulis 5 kilogram. Hasil penimbangan menunjukkan 5,04 kilogram. Artinya masih sesuai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dudi menambahkan, dari delapan sampel beras kemasan 5 kg di Tip Top, seluruhnya menunjukkan volume yang sesuai. Sedangkan di Swalayan Yogya, dari tiga sampel beras Fortune ukuran 2,5 kg, satu di antaranya tercatat memiliki berat 2,481 kg atau kurang 0,019 kg dari yang tertera di label.
Bawah HET
Disdagin juga mencatat beberapa merek beras dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa toko modern seperti Swalayan Yogya, Hypermart, dan Superindo. Sedangkan di Tip Top, harga masih sesuai dengan ketentuan HET.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Harga jual beras di beberapa toko ada yang di bawah HET, misalnya dari 74.500 menjadi 73.500. Namun sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran berat karena kualitas dan kuantitas masih sesuai,” terangnya.
Dudi mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas maupun kuantitas beras yang dijual di toko modern karena telah melalui pengawasan dan pemenuhan standar. Setiap swalayan juga telah menerima surat edaran dari supplier terkait jaminan mutu beras sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Selain toko modern, Disdagin juga berencana memperluas pengawasan ke pasar tradisional guna mengantisipasi potensi penyebaran beras oplosan sejak dini dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan. “Kami juga mengingatkan manajemen toko modern agar tetap mematuhi aturan,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!