Fokuskan RAPBN pada Insentif Strategis yang Dorong Transformasi Industri
Jumat, 25 Jul 2025, 01:15 WIBJAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 telah memperhitungkan pengenaan tarif 19 persen untuk impor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS).
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, di Jakarta, Kamis (24/7) mengatakan melihat perkembangan global dan domestik saat pembahasan, terutama yang berdampak signifikan terhadap perekonomian.
Terkait tarif tersebut, Febrio menyebut hasil dari negosiasi dagang berdampak positif terhadap aktivitas manufaktur domestik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelumnya diproyeksikan lemah pada level 4,7 persen, namun kini Pemerintah cukup optimistis bisa berbalik ke level 5 persen pada paruh kedua 2025.
Adapun asumsi dasar ekonomi makro 2026 yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR yakni Pertumbuhan ekonomi berkisar 5,2-5,8 persen, Inflasi 1,5-3,5 persen, Nilai tukar rupiah16.500-16.900 per dollar AS, Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen, Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) berkisar 60-80 dollar AS per barel, Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph) dan Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan hasil pembahasan RAPBN dan RKP 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026.
Tidak Abai
Pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y Sri Susilo, menilai keputusan Pemerintah untuk memperhitungkan dampak tarif 19 persen dari AS dalam RAPBN 2026 menunjukkan kewaspadaan fiskal yang patut diapresiasi. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah tidak abai terhadap dinamika global dan mampu merespons dengan perencanaan yang terukur.
âKita tidak bisa menghindari tekanan eksternal, tapi yang penting adalah bagaimana kita menyiapkan respons yang adaptif dan terarah,â kata Sri Susilo.
Meskipun kebijakan tarif itu bisa menimbulkan tekanan pada sektor-sektor tertentu seperti tekstil, alas kaki, dan barang manufaktur lainnya, namun tarif juga menjadi pemicu penting bagi Indonesia untuk melakukan konsolidasi industri. Ia melihat itu sebagai peluang untuk memperkuat daya saing melalui efisiensi produksi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kualitas produk ekspor. âJustru dalam situasi seperti ini, kita diuji untuk naik kelas sebagai negara industri yang lebih matang,â katanya.
Selain itu, dia juga mengimbau agar RAPBN 2026 difokuskan pada insentif-insentif strategis untuk mendorong transformasi industri, khususnya untuk sektor padat karya yang berorientasi ekspor. Menurutnya, dukungan fiskal dalam bentuk pembebasan pajak, pelatihan tenaga kerja, hingga insentif teknologi akan sangat membantu pelaku industri bertahan dan berinovasi.
âKalau stimulusnya tepat sasaran, tekanan ini bisa jadi titik balik untuk reformasi industri nasional,â ujarnya.
Situasi saat ini katanya sebagai kesempatan untuk memperkuat pasar domestik. Dengan lebih dari 270 juta penduduk, Indonesia memiliki potensi konsumsi yang besar dan relatif stabil. âKalau ekspor ke satu negara terganggu, bukan berarti semuanya mandek. Kita bisa dorong diversifikasi pasar ekspor sekaligus memperkuat permintaan dalam negeri,â jelasnya.
Ia pun menekankan pentingnya membangun ketahanan ekonomi dari dalam, tanpa menutup diri dari globalisasi.
Tantangan ekonomi global jelasnya tidak selalu membawa ancaman, melainkan juga peluang untuk memperbaiki fondasi ekonomi nasional. âSelama arah kebijakan fiskal kita berpihak pada produktivitas, inovasi, dan keberlanjutan, maka tekanan seperti ini bisa kita lewati dengan lebih kuat,â pungkas Sri Susilo.
Diminta terpisah, pengamat kebijakan publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan jika benar Pemerintah telah memeperhitungkan, artinya pemerintah memiliki kesiapsiagaan fiskal. Apalagi, potensi relokasi industri oleh perusahaan perusahaan yang bergantung pada AS ke negara-negara yang memiliki tarif kompetitif sangat terbuka, termasuk ke Indonesia yang tarifnya lebih kompetitif dibanding Tiongkok dan negara-negara lainnya.
Pemerintah jelasnya perlu mendorong investasi untuk memperkuat struktur industri dalam negeri agar bernilai tambah tinggi dan tak hanya bergantung pada pasar eksternal. Selain itu, harus memberikan insentif bagi industri terdampak agar tetap mampu bersaing.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pemkot Bogor: Tugu Kujang Siap Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya di Usia ke-50 Tahun
-
Defisit Anggaran Tetap Terkendali, Pemerintah Klaim Fiskal Aman Meski Penerimaan Turun
-
Ternyata Kartu Jakarta Pintar Laku Digadaikan, Gubernur Pramono Cari Solusi
-
Candi Borobudur Targetkan 83.000 Orang Pengunjung saat Libur Lebaran
-
Norris Merasa Percaya Diri Usai McLaren Jalani Tes Perdana F1 di Barcelona
-
Kelompok Hezbollah Hancurkan Tank Merkava Israel dengan Rudal Kornet
-
Kemacetan di Selat Hormuz Bahayakan Kelompok Rentan Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.