Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dokter Sarankan Metode '60-60' untuk Jaga Kesehatan Pendengaran

📅 Jumat, 25 Jul 2025, 14:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dokter Sarankan Metode '60-60' untuk Jaga Kesehatan Pendengaran Doc: Antara
Ket. Petugas memasangkan alat pendengaran (head speaker) untuk memeriksa kesehatan pendengaran siiswa di SDIT Nurul Fikri, Tulungagung, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Jakarta - Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan dari Universitas Indonesia dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL menyarankan untuk menerapkan sistem 60-60 ketika mendengarkan suara, sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Tips pentingnya mengikuti anjuran WHO terkait masalah memakai alat bantu dengar seperti headset atau TWS dan sebagainya yaitu 60-60, kurang atau sama dengan 60 persen volume dengan durasi 60 menit sehari," kata Luthfi di Jakarta Jumat (25/7).

Paparan suara keras secara terus menerus dapat menyebabkan tinitus kronis atau telinga berdenging dan penurunan pendengaran secara progresif.

Batas volume 60 persen bertujuan untuk menjaga tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh earphone atau headphone agar tidak terlalu tinggi dan merusak sel-sel rambut di koklea (rumah siput) telinga bagian dalam.

Sementarabataswaktu 60 menit dalam sehari bertujuan untuk memberikan waktu istirahat bagi telinga agar tidak terpapar suara terus-menerus. Paparan suara yang berlebihan, bahkan pada tingkat volume yang moderat, dapat menyebabkan kerusakan pendengaran seiring waktu.

Selain itu, pelindung telinga sebaiknya digunakan jika harus berada di lingkungan yang bising seperti bengkel atau tempat konstruksi. Hal yang sama juga berlaku jika berada di tempat konser, bisa menggunakan pelindung telinga sebagai perlindungan tambahan.

Dokter di Rumah Sakit Proklamasi Jakarta ini juga menyarankan untuk menjaga kebersihan telinga secara berkala, namun, tidak dikorek secara berlebihan dan tidak menggunakan obat tanpa pengawasan dokter.

"Jaga kebersihan dan higienitas telinga tapi tidak dikorek-korek berlebihan, hindari obat atau toksik yang sifatnya tanpa pengawasan medis, atau obat-obat yang memang seharusnya diresepkan dan diawasi penggunaannya," kata Luthfi.

Jadwalkan juga kunjungan ke dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan (THT) apabila diperlukan, terutama bagi kelompok usia lansia atau pekerja yang bekerja di lingkungan dengan paparan suara keras sehari-hari.

"Pada anak yang jelas hindari paparan suara tinggi termasuk disini mainan yang suaranya keras," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.