Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR: Aturan CCS dan CCUS Harus Ada dalam RUU Migas

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR: Aturan CCS dan CCUS Harus Ada dalam RUU Migas Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra.

Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra mengatakan Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) harus diatur jelas Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) demi mendorong pembentukan regulasi energi nasional yang adaptif dan progresif.

"RUU Migas perlu memberikan kepastian hukum terhadap implementasi teknologi CCS dan CCUS, termasuk skema fiskal, izin operasional, dan mekanisme perhitungan karbon kredit. Ini adalah instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan energi nasional di era transisi," kata Cek Endra di Jakarta, Rabu (23/7).

Menurut dia, Indonesia memiliki potensi geologi yang besar untuk menjadi hub penyimpanan karbon di kawasan Asia Tenggara, terutama di wilayah bekas ladang minyak dan gas yang sudah tidak produktif.

Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang jelas, terintegrasi, dan pro-investasi akan menjadi kunci agar potensi ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembangunan infrastruktur CCS/CCUS, mulai dari lembaga pemerintah, BUMN energi, hingga pelaku usaha dan mitra internasional.

Menurut dia, penerapan CCS/CCUS bukan hanya langkah teknologis, melainkan juga mencerminkan arah kebijakan energi yang berbasis keberlanjutan dan nilai tambah jangka panjang.

Untuk itu, dia mendorong agar pembahasan RUU Migas tidak hanya bersifat administratif dan sektoral, tapi juga mampu merespons dinamika global, termasuk tuntutan dekarbonisasi dan peluang investasi hijau.

"CCS dan CCUS adalah bagian dari arsitektur energi masa depan, dan harus ditempatkan sebagai prioritas dalam desain kebijakan nasional," kata dia.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, dia berharap teknologi CCS/CCUS menjadi pengungkit strategis dalam upaya Indonesia mencapai target Net Zero Emission 2060, sekaligus mempertahankan daya saing sektor energi di tengah tren transisi global yang semakin kompetitif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.