Waspada! Fraud Mengintai di Balik Euforia Kopdes, Jangan Biarkan Jadi Lahan Baru Korupsi!
Senin, 21 Jul 2025, 00:00 WIBJAKARTA â Pemerintah harus mematangkan Program Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang direncanakan peluncurannya, hari ini (21/7). Sebab, tanpa persiapan matang, program tersebut dikhwartirkan biusa menjadi beban saat dioperasikan.
Terlebih lagi, dalam skema pendanaan, perbankan ditugaskan untuk memberi pinjaman dengan menjadikan dana desa sebagai jaminan. Pola ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan pembangunan desa yang didorong dari pemerintah pusat, bukan bentuk nyata dari pembangunan nasional yang timbul dari masyarakat. Dana desa yang dijadikan jaminan mencederai pembangunan desa yang dicita-citakan dalam UU Desa.
"Ada potensi penyalahgunaan dana pinjaman Koperasi Merah Putih yang masif karena membuka celah baru korupsi. Apalagi dengan status kerugian Danantara dan BUMN yang tak lagi menyandang status kerugian negara, maka ada potensi melakukan kejahatan korupsi," ucapnya di Jakarta, Minggu (20/7).
Selain itu ada potensi Koperasi Merah Putih menjadi predator badan usaha lainnya yang sudah terlebih dahulu eksis, seperti BUMDes. Pelaku ekonomi desa yang akan dirugikan seperti pelaku usaha dan koperasi/ lembaga keuangan mikro.
Peneliti Ekonomi Celios, Rani Septyarini menjelaskan kinerja koperasi selama delapan tahun terakhir dari sisi aset dan volume usaha memang meningkat, namun masih banyak koperasi yang tergolong industri ultra mikro dan mikro. Sekitar 59,42 persen koperasi yang ada saat ini, ujarnya, memiliki omzet di bawah 300 juta rupiah per tahun.
Karenanya, ekspansi koperasi harus bertumpu pada kualitas portofolio serta likuiditas yang sehat. "Jika skema Koperasi Merah Putih dipaksakan tanpa adanya penilaian risiko yang matang, maka lonjakan kredit bisa berubah menjadi tekanan cadangan kerugian, yang kemudian akan menggerus ekuitas," jelasnya.
Rani menambahkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) koperasi konvensional pada 2024 mengalami penurunan laba dan aset sehingga menjadi lampu kuning pembentukan Koperasi Merah Putih. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu mengkaji kinerja koperasi selama iniapakah program Koperasi Merah Putih dengan menggunakan dana yang masif merupakan solusi atau justru beban.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto akan meresmikan peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Senin (21/7). Prosesinya akan dilangsungkan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan peluncuran Koperasi Merah Putih ini akan melibatkan partisipasi besar dari 83 ribu kepala desa dari seluruh Indonesia, 514 bupati, dan 38 gubernur.
Risiko âDefaultâ
Sementara itu, Dyah Ayu, peneliti ekonomi Celios, menmperingatkan potensi risiko gagal bayar hingga mencapai 85,96 triliun rupiah selama enam tahun masa pinjaman. Hal itu akan sangat membebani pemerintah desa sebagai penanggung jawab.
Selain itu, diungkapkannya opportunity cost (beban biaya) yang ditanggung sektor perbankan sangat signifikan, yakni mencapai 76,51 triliun rupiah. Dia juga mencatat kebijakan ini berpotensi merugikan perekonomian nasional. "Proyeksi kami menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan penurunan PDB sebesar 9,85 triliun rupiah dan pengurangan pendapatan masyarakat hingga 10,21 triliun rupiah," ujarnya.
- kopdes merah putih
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Sumedang, Siap Dorong Ekonomi Desa
-
Sebulan Terakhir, Jembatan Mahakam Ulu Kaltim Ditabrak Tongkang Batubara 2 Kali
-
Pemerintah Kawal Penanganan Bencana Longsor Cisarua
-
Polisi Sebut 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan
-
Raker Menkop dengan Komisi VI DPR
-
KPK Dalami Peran Kerabat Sugiri Sancoko untuk Terima Uang Suap
-
Gubernur Pramono Anung Berencana Hadir di Acara Reuni 212.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.