Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kewajiban Beli Paket Buku LKS Beratkan Orang Tua Siswa di Karawang

📅 Minggu, 20 Jul 2025, 18:25 WIB | Oleh:
Kewajiban Beli Paket Buku LKS Beratkan Orang Tua Siswa di Karawang Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi siswa sedang membaca buku pelajaran.

KARAWANG - Sejumlah orang tua siswa tingkat sekolah dasar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengeluhkan kewajiban pembelian paket buku lembar kerja siswa (LKS) senilai ratusan ribu bagi setiap siswa.

Ketua Gerakan Taruna Indonesia Victor Edison, di Karawang, Minggu (20/7), menyampaikan selama beberapa hari terakhir ini pihaknya sering mendapatkan laporan dari para orang tua siswa mengenai kewajiban siswa untuk memiliki paket buku LKS.

Untuk memiliki paket buku LKS tersebut, orang tua siswa diarahkan membelinya di toko buku tertentu. Bahkan, ada pihak sekolah yang mengarahkan orang tua siswa di sekolah dasar untuk membeli paket buku LKS di sebuah kontrakan, yang khusus menjual paket buku LKS.

"Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pembelian paket buku LKS karena harganya cukup tinggi, mencapai 150-200 ribu rupiah," katanya.

Buku LKS merupakan buku yang berisi soal-soal latihan dan tugas yang dirancang untuk membantu siswa menjalani kegiatan belajar mengajar secara mandiri.

Catatan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Karawang buku LKS ini sebenarnya digratiskan, karena telah disubsidi pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional.

Larangan jual beli buku LKS itu juga tercantum dalam Surat Instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025.

Instruksi Bupati tersebut secara tegas melarang segala bentuk pungutan di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah, termasuk jual beli dan pengarahan pembelian LKS, buku pelajaran, bahan ajar, serta seragam sekolah.

Menurut dia, Surat Instruksi Bupati Karawang itu ditujukan kepada seluruh jajaran Disdikpora, mulai dari Kepala Disdikpora, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Korwilcambidik, hingga Kepala TK/PAUD/SD/SMP di lingkungan Disdikpora Kabupaten Karawang.

Victor menyayangkan kejadian jual-beli paket buku LKS terus terjadi dari tahun ke tahun, meski itu dilarang. Kondisi itu menandakan lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah daerah.

Jual-beli paket buku LKS dilarang, karena setiap siswa mendapatkan paket buku tersebut secara gratis. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebenarnya sudah dialokasikan untuk penyediaan paket buku LKS untuk setiap siswa.

Ia berharap agar persoalan ini segera diatasi, karena menurut informasi yang diterima, praktik pembelian buku di toko yang ditentukan sekolah ini hampir terjadi di seluruh sekolah dasar negeri di Karawang setiap tahun ajaran baru.

"Untuk sementara ini, kami menerima laporan kewajiban pembelian buku LKS ini di SDN Nagasari 6, SDN Karangpawitan 3, dan SDN Palumbonsari 3," katanya.

Sementara itu, saat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait keluhan orang siswa mengenai kewajiban pembelian paket buku LKS di toko atau orang tertentu, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang masih enggan mengomentari. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Keracunan 448 Bukan Angka K...
Luar Negeri
Iran Bakal Makin Terkucil, ...
Megapolitan
Integritas Tata Kelola Pemk...

Rupiah Masih Rawan - 2 September 2026

3 jam lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rawan - 2 Sept...
Advertisement
Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.