Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Sampai Karya Diambil Orang! Kemenkum Bali Ingatkan Musisi untuk Catatkan Hak Cipta

📅 Kamis, 24 Sep 2026, 03:02 WIB | Oleh:
Jangan Sampai Karya Diambil Orang! Kemenkum Bali Ingatkan Musisi untuk Catatkan Hak Cipta Doc: Antara foto/HO-Kemenkum Bali
Ket. Kanwil Kemenkum Bali menggelar diseminasi untuk mendorong seniman Bali mencatatkan hak cipta karya mereka di Denpasar, Rabu (23/9).

DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mendorong para seniman, terutama musisi di Pulau Dewata, segera mencatatkan hak cipta karya mereka guna memberikan kepastian hukum dan memperkuat ekosistem musik berbasis kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah di Denpasar, Rabu, mengatakan pencatatan hak cipta semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital yang memungkinkan karya musik diproduksi dan didistribusikan secara cepat dan luas.

"Pencatatan hak cipta bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kepastian dan memberikan bukti atas suatu ciptaan yang harus dilindungi," kata Eem saat membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual.

Ia meminta para kreator tidak menunda perlindungan terhadap karya hingga menjadi populer atau terjadi sengketa.

"Jangan menunggu karya menjadi terkenal baru dilindungi, bahkan jangan menunggu terjadi sengketa baru mencari bukti, lindungi karya sejak awal karena karya kita adalah aset kita," ujarnya di hadapan para seniman, musisi, maestro, serta kreator disabilitas Bali.

Eem mengatakan pemerintah memberikan tarif Rp0 atau gratis untuk pencatatan hak cipta lagu dan musik.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum.

"Dengan adanya kemudahan ini, kesempatan bagi para pencipta dan pelaku musik untuk melindungi karya semakin terbuka," katanya.

Ia berharap Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata dunia, tetapi juga berkembang menjadi pusat produk kreatif unggulan yang memiliki identitas kuat, terlindungi secara hukum, dan mampu bersaing di pasar global.

Kanwil Kemenkum Bali melalui kegiatan diseminasi tersebut juga memperkuat pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya bagi pencipta dan pelaku industri musik.

Diseminasi bertema "Mewujudkan Ekosistem Musik yang Terlindungi melalui Pencatatan Hak Cipta Musik dan Lagu Gratis" tersebut diharapkan meningkatkan perlindungan KI dan kesadaran hukum serta mendorong pemberdayaan pemilik KI.

Melalui pemahaman yang lebih baik, para pencipta diharapkan semakin terdorong mencatatkan karya mereka sehingga memiliki bukti pencatatan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas ciptaan.

Selain pemaparan materi dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), kegiatan tersebut menyediakan layanan konsultasi dan pencatatan hak cipta secara langsung bagi peserta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Korut Uji Senjata Hipersonik Canggih

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korut Uji Senjata Hipersoni...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.