- Home
-
- Luar Negeri
-
- Jepang Perketat Pengawasan...
Jepang Perketat Pengawasan Warga Negara Asing dengan Membentuk Kantor Baru
Jumat, 18 Jul 2025, 12:00 WIBTOKYO - Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba pada Selasa (14/7) lalu meluncurkan kantor baru dalam Sekretariat Kabinet yang bertugas meninjau dan mengerjakan ulang tanggapan pemerintah terhadap masalah yang dirasakan terkait dengan pertumbuhan populasi asing di Jepang.
Kyodo melaporkan, kantor baru ini didirikan pada saat topik mengenai orang asing di Jepang menjadi isu hangat dalam kampanye pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Minggu.
Sanseito, partai kecil ultra konservatif yang menurut jajak pendapat terkini semakin populer, telah memimpin seruan untuk regulasi yang lebih ketat dan pengurangan penerimaan warga negara asing.
Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi membantah Ishiba telah mendirikan kantor baru, yang mempekerjakan sekitar 80 pejabat, sebagai taktik pemilu.
Pada upacara peluncuran kantor tersebut, Ishiba menyebutkan perlunya menangani berbagai masalah seperti kontrol imigrasi yang tepat, premi jaminan sosial yang belum dibayar, dan akuisisi tanah oleh orang asing.
Namun, pemerintah menghadapi tindakan penyeimbangan yang rumit dalam mempertimbangkan peraturan yang lebih ketat sambil memastikan tidak membuka diri terhadap tuduhan diskriminasi.
Ishiba mengatakan Jepang memandang masuknya warga negara asing sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Namun, ia menambahkan, "Penting bagi kami untuk mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan kami dan merevisi sistem yang ada jika tidak sesuai dengan kenyataan."
Kantor baru ini akan berbagi informasi tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan penduduk asing di Jepang dan mengkoordinasikan tanggapan antar-kantor terkait seperti Badan Layanan Imigrasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.
Setelah lama memiliki kebijakan imigrasi yang ketat, Jepang secara bertahap membuka pintunya bagi pekerja asing untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, yang diperkirakan akan semakin parah di tahun-tahun mendatang karena cepatnya penuaan populasi.
Dalam beberapa minggu terakhir, Partai Demokrat Liberal pimpinan Ishiba mengatakan Jepang perlu memperketat aturan tentang konversi SIM asing setelah kecelakaan serius baru-baru ini yang melibatkan warga negara asing, dan mengenai dampak negatif pada pasar properti yang disebabkan oleh pembelian oleh warga asing.
Partai Demokrat Konstitusional Jepang yang menjadi oposisi utama mengatakan undang-undang baru diperlukan untuk memastikan warga Jepang dan tetangga asing mereka dapat hidup rukun sekaligus hak-hak mereka dihormati.
Sanseito telah berkampanye dengan platform "Japanese First" yang menyerukan pembatasan masuknya pekerja asing ke Jepang.
Penyebaran informasi palsu di media sosial juga menjadi tantangan utama dalam kampanye pemilu. Menteri Kesehatan Jepang, Takamaro Fukuoka, terpaksa membantah klaim daring yang menyebutkan bahwa iuran asuransi sosial warga negara asing yang belum dibayar mencapai sekitar 400 miliar yen ($2,7 miliar) per tahun.
- Jepang
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Dimitrov: Indonesia Lawan Spesial untuk Bulgaria, sebagai Memorabilia
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
-
Banjir Rendam Jagakarsa dan Jalan Raya Bogor, Ketinggian Capai 30 Cm
-
BMKG Deteksi 213 Titik Panas di Provinsi Riau, Jumlah Terbanyak Ada di Kabupaten Bengkalis
-
Alarm Ekonomi Jepang! Hampir Separuh Perusahaan Belum Siap Hadapi Krisis Rantai Pasok
-
Bau Gas Misterius Gemparkan Pusat Perbelanjaan Mewah di Tokyo, 25 Orang Jatuh Sakit
-
Lonjakan Pengunjung di Kota Tua Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.